Suara.com - Pasca penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap seorang pemilik tokoh di Pasar Pramuka karena menjual obat dengan harga tinggi, diduga membuat para pedagang lainnya irit bicara ketika ditanyai tentang ketersediaan sejumlah obat yang disebut sebagai penawar Covid-19.
Pada Senin (6/7/2021), Suara.com mencoba menanyakan ketersediaan sejumlah obat yang disebut sebagai penawar Covid-19, di antaranya Ivermectin, Favipiravir, Remdesivir hingga Oseltamivir.
Setidaknya ada sekitar delapan tokoh yang didatangi Suara.com, namun seluruhnya kompak menjawab barang kosong.
Ketika dimintai penjelasannya mengapa sejumlah barang tersebut habis, para pedagang enggan memberikan komentar. Hampir seluruhnya irit berbicara, saat ditanyakan sejumlah obat itu.
Suara.com tetap berusaha untuk menanyakan tokoh mana yang menjual sejumlah obat itu, namun kembali jawaban mereka hampir sama.
“Kurang tahu,” kata mereka.
Enggannya para pedagang memberikan penjelasan terkait ketersediaan sejumlah obat itu diduga karena adanya penangkapan terhadap seorang berinisial R, karena menjual obat Ivermectin dengan harga tinggi, yakni sekitar Rp 475 ribu per kotak. Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 75 ribu per kotak.
Hal itu pun dibenarkan salah satu calo yang ditemui Suara.com. Menurutnya pasca penangkapan yang terjadi pada Senin (5/7) kemarin sore membuat para pedagang berhati-hati saat ditanya tentang sejumlah obat itu.
“Karena kemarin ada razia, ada yang ditangkap, makanya mereka tidak jual,” kata calo itu kepada Suara.com.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Penipuan Jual Tabung Gas Online
Sementara itu, berdasarkan pantauan Suara.com, toko milik R kekinian tertutup rapat dan dipasangi garis polisi berwarna kuning. Tempat R berjualan berada di lantai dua Pasar Pramuka, berdempetan dengan beberapa toko lainnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya, menangkap salah satu pemilik toko obat di kawasan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Pria itu diciduk lantaran menaikkan harga obat Invermectin di tengah masa pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut pelaku berinisial R. Pemilik toko obat berinisial SJ itu menjual obat Invermectin jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Jadi ditemukan Rp 475 ribu harganya. Ini yang kemudian kami amankan, si pemilik tokonya inisialnya adalah R," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Yusri mengungkapkan HET Invermectin berdasar ketetapan Kementerian Kesehatan yakni Rp75 ribu per kotak. Sedangkan harga per tablet Rp7.500.
"Pelaku-pelaku, penjual-penjual bermain di media online kami akan lakukan penindakan yang tegas untuk semuanya ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Ammar Zoni Minta Jadi Justice Collaborator, LPSK Ajukan Syarat Berat
-
DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Pengusaha Hutan yang Tutup Mata pada Bencana Sumatra
-
Calon Penumpang Super Air Jet Terlibat Cekcok dengan Petugas Buntut Penundaan 4 Jam di Bandara
-
LPSK Sebut Ammar Zoni Ajukan Justice Collaborator: Siap Bongkar Jaringan Besar Narkotika?
-
Pemerintah Perkuat Komitmen Perubahan Iklim, Pengelolaan Karbon Jadi Sorotan di CDC 2025
-
Pramono Anung Genjot Program Kesejahteraan Hewan untuk Dongkrak Jakarta ke Top 50 Kota Global 2030
-
Diperiksa 14 Jam Dicecar 47 Pertanyaan: Kenapa Polisi Tak Tahan Lisa Mariana di Kasus Video Syur?
-
Profil Mirwan MS: Bupati Aceh Selatan, Viral Pergi Umroh saat Rakyatnya Dilanda bencana
-
Benteng Alami Senilai Ribuan Triliun: Peran Mangrove dalam Melindungi Kota Pesisir
-
Pergub Sudah Berlaku, Pramono Anung Siap Tindak Tegas Pedagang Daging Kucing dan Anjing