Suara.com - Mahkamah Agung (MA) di Iran mencabut hukuman mati seorang pria Kurdi sepuluh bulan setelah ia eksekusi. Hal ini menyisakan duka bagi keluarganya yang kini mengajukan pengaduan untuk mencari keadilan.
Menyadur Rudaw Rabu (07/07), sebuah surat diterima oleh keluarga terpidana mati yang menyatakan MA tidak menyetujui hukuman mati bagi Khedir Qavidel. Ironisnya, surat itu datang 10 bulan setelah Khedir dieksekusi.
"Dua minggu lalu, sebuah surat dikirim ke saudara-saudara Khedir Qavidel, mengatakan untuk mengunjungi kami [di kantor kejaksaan Urmia] agar saudaramu dibebaskan," kata seorang kerabat.
"Mereka memberi tahu hukuman mati saudara Anda tidak disetujui oleh Mahkamah Agung. Tapi dia sudah dieksekusi," tambah kerabat itu.
"Mereka mengatakan keluarga bisa mendapat kompensasi finansial, tapi kami mengatakan tak butuh kompensasi, kami hanya ingin tahu mengapa dia dieksekusi sebelum hukumannya disetujui oleh Mahkamah Agung."
Kerabat itu mencatat bahwa saudara-saudaranya telah mengajukan pengaduan untuk mencari keadilan.
Khedir Qavidel ditangkap sekitar delapan tahun lalu atas tuduhan terkait narkoba dengan beberapa orang. Dia dihukum di Penjara Pusat Urmia pada bulan September 2020.
Iran adalah salah satu penegak hukuman mati terbesar di dunia. Menurut data Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA), lebih dari 230 orang dieksekusi pada tahun 2020 dengan lebih dari 72% eksekusi dilakukan secara rahasia.
Dalam laporan hak asasi manusia 2020 yang diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri AS, pelanggaran hak asasi manusia paling banyak terdaftar di Iran.
"Paling sering eksekusi untuk kejahatan yang tidak memenuhi standar hukum internasional 'kejahatan paling serius' dan tanpa pengadilan yang adil terhadap individu."
Baca Juga: Amerika Perbaiki Ruang Eksekusi Mati Mirip Era Nazi, Pakai Gas Beracun
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733