Suara.com - Negara bagian Arizona sedang memperbaiki kamar gas yang menggunakan hidrogen sianida untuk mengeksekusi terpidana mati. Teknik primitif seperti ini sangat terkenal di era Nazi.
Menyadur New York Post Rabu (02/06), Departemen Pemasyarakatan menghabiskan lebih dari USD 2.000 (Rp 28 juta) untuk menyiapkan gas mematikan, lapor Guardian, mengutip dokumen dari permintaan catatan publik.
Bahan yang dibeli antara lain batu bata padat kalium sianida, pelet natrium hidroksida dan asam sulfat. Gas itu disebut sama dengan Zyklon B yang digunakan Nazi di Auschwitz dan kamp pemusnahan lainnya.
Mereka juga memperbaharui kamar gas di Florence, Arizona yang dibangun tahun 1949 tapi sudah tak digunakan selama 22 tahun tahun terakhir.
Jendela dan pintu ruangan kapur barus diperiksa kerapatannya, saluran air dibersihkan dari puing-puing dan granat asap dinyalakan untuk mensimulasikan gas.
Beberapa tindakan yang digunakan untuk menguji ruang itu sangat primitif, termasuk memeriksa kebocoran gas dengan lilin, yang kedipan nyala apinya diamati secara hati-hati.
Pada bulan Desember, kamar tersebut ditargetkan siap secara operasional, lapor Guardian.
Negara Bagian Copper tidak melakukan eksekusi apa pun sejak 2014, ketika gagal mengeksekusi Joseph Wood dengan cepat karena meninggal dalam waktu dua jam dengan 15 suntikan mematikan.
Sementara itu, 2 terpidana mati yang menghadapi eksekusi adalah Frank Atwood, 65, yang dihukum karena membunuh Vicki Lynne Hoskinson tahun 1984, dan Clarence Dixon, 65, yang dihukum karena pembunuhan tahun 1978.
Baca Juga: Erdogan Tuding AS di Balik Aksi Militan Kurdi Eksekusi Mati 13 Warga Turki
Pengacara Atwood, Joseph Perkovich, mengeluh bahwa negara bagian terburu-buru menetapkan tanggal eksekusi karena pandemi menghambat penyelidikan untuk membuktikan kliennya tak bersalah.
Pilihan eksekusi untuk Atwood adalah suntik mati atau kamar gas. Perkovich mengatakan tak ada pilihan yang dapat dipertahankan."
“Frank Atwood siap mati. Dia adalah seorang pria dengan iman Ortodoks Yunani dan sedang mempersiapkan momen ini. Tapi dia tidak ingin disiksa dan menjadi sasaran eksekusi yang gagal,” tambah pengacara itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji