Suara.com - Negara bagian Arizona sedang memperbaiki kamar gas yang menggunakan hidrogen sianida untuk mengeksekusi terpidana mati. Teknik primitif seperti ini sangat terkenal di era Nazi.
Menyadur New York Post Rabu (02/06), Departemen Pemasyarakatan menghabiskan lebih dari USD 2.000 (Rp 28 juta) untuk menyiapkan gas mematikan, lapor Guardian, mengutip dokumen dari permintaan catatan publik.
Bahan yang dibeli antara lain batu bata padat kalium sianida, pelet natrium hidroksida dan asam sulfat. Gas itu disebut sama dengan Zyklon B yang digunakan Nazi di Auschwitz dan kamp pemusnahan lainnya.
Mereka juga memperbaharui kamar gas di Florence, Arizona yang dibangun tahun 1949 tapi sudah tak digunakan selama 22 tahun tahun terakhir.
Jendela dan pintu ruangan kapur barus diperiksa kerapatannya, saluran air dibersihkan dari puing-puing dan granat asap dinyalakan untuk mensimulasikan gas.
Beberapa tindakan yang digunakan untuk menguji ruang itu sangat primitif, termasuk memeriksa kebocoran gas dengan lilin, yang kedipan nyala apinya diamati secara hati-hati.
Pada bulan Desember, kamar tersebut ditargetkan siap secara operasional, lapor Guardian.
Negara Bagian Copper tidak melakukan eksekusi apa pun sejak 2014, ketika gagal mengeksekusi Joseph Wood dengan cepat karena meninggal dalam waktu dua jam dengan 15 suntikan mematikan.
Sementara itu, 2 terpidana mati yang menghadapi eksekusi adalah Frank Atwood, 65, yang dihukum karena membunuh Vicki Lynne Hoskinson tahun 1984, dan Clarence Dixon, 65, yang dihukum karena pembunuhan tahun 1978.
Baca Juga: Erdogan Tuding AS di Balik Aksi Militan Kurdi Eksekusi Mati 13 Warga Turki
Pengacara Atwood, Joseph Perkovich, mengeluh bahwa negara bagian terburu-buru menetapkan tanggal eksekusi karena pandemi menghambat penyelidikan untuk membuktikan kliennya tak bersalah.
Pilihan eksekusi untuk Atwood adalah suntik mati atau kamar gas. Perkovich mengatakan tak ada pilihan yang dapat dipertahankan."
“Frank Atwood siap mati. Dia adalah seorang pria dengan iman Ortodoks Yunani dan sedang mempersiapkan momen ini. Tapi dia tidak ingin disiksa dan menjadi sasaran eksekusi yang gagal,” tambah pengacara itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
Pohon 'Raksasa' Tumbang di Sisingamangaraja Ganggu Operasional, MRT Jakarta: Mohon Tetap Tenang