Suara.com - Negara bagian Arizona sedang memperbaiki kamar gas yang menggunakan hidrogen sianida untuk mengeksekusi terpidana mati. Teknik primitif seperti ini sangat terkenal di era Nazi.
Menyadur New York Post Rabu (02/06), Departemen Pemasyarakatan menghabiskan lebih dari USD 2.000 (Rp 28 juta) untuk menyiapkan gas mematikan, lapor Guardian, mengutip dokumen dari permintaan catatan publik.
Bahan yang dibeli antara lain batu bata padat kalium sianida, pelet natrium hidroksida dan asam sulfat. Gas itu disebut sama dengan Zyklon B yang digunakan Nazi di Auschwitz dan kamp pemusnahan lainnya.
Mereka juga memperbaharui kamar gas di Florence, Arizona yang dibangun tahun 1949 tapi sudah tak digunakan selama 22 tahun tahun terakhir.
Jendela dan pintu ruangan kapur barus diperiksa kerapatannya, saluran air dibersihkan dari puing-puing dan granat asap dinyalakan untuk mensimulasikan gas.
Beberapa tindakan yang digunakan untuk menguji ruang itu sangat primitif, termasuk memeriksa kebocoran gas dengan lilin, yang kedipan nyala apinya diamati secara hati-hati.
Pada bulan Desember, kamar tersebut ditargetkan siap secara operasional, lapor Guardian.
Negara Bagian Copper tidak melakukan eksekusi apa pun sejak 2014, ketika gagal mengeksekusi Joseph Wood dengan cepat karena meninggal dalam waktu dua jam dengan 15 suntikan mematikan.
Sementara itu, 2 terpidana mati yang menghadapi eksekusi adalah Frank Atwood, 65, yang dihukum karena membunuh Vicki Lynne Hoskinson tahun 1984, dan Clarence Dixon, 65, yang dihukum karena pembunuhan tahun 1978.
Baca Juga: Erdogan Tuding AS di Balik Aksi Militan Kurdi Eksekusi Mati 13 Warga Turki
Pengacara Atwood, Joseph Perkovich, mengeluh bahwa negara bagian terburu-buru menetapkan tanggal eksekusi karena pandemi menghambat penyelidikan untuk membuktikan kliennya tak bersalah.
Pilihan eksekusi untuk Atwood adalah suntik mati atau kamar gas. Perkovich mengatakan tak ada pilihan yang dapat dipertahankan."
“Frank Atwood siap mati. Dia adalah seorang pria dengan iman Ortodoks Yunani dan sedang mempersiapkan momen ini. Tapi dia tidak ingin disiksa dan menjadi sasaran eksekusi yang gagal,” tambah pengacara itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim