Suara.com - Suku Dinas (Sudin) Pemadam Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur memastikan tidak ada obat dan vaksin dalam kebakaran di gudang farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Kamis (8/7/2021) malam. Bahkan hanya barang kadaluwarsa atau expired yang hangus.
Hal ini dikatakan oleh Kasi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Jakarta Timur Gatot Sulaeman. Ia menyebut gudang tersebut memang selama ini hanya untuk menyimpan barang expired.
"Tidak ada obat dan vaksin (covid). Hanya barang expired," ujar Gatot saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (9/7/2021) malam.
Gatot menyebut gudang yang berlokasi di Cipinang Muara, Jakarta Timur dilaporkan warga terbakar mulai pukul 19.17 WIB.
"Untuk kronologi tidak ada yang tahu pasti. Namun menurut saksi dari warga Rusun Cipinang Muara II, api menyala secara tiba-tiba dan langsung membesar secara merata di tiga ruang yang tersekat oleh tembok," katanya.
Gatot menuturkan Gulkarmat Jakarta Timur menerjunkan sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran dengan total 60 personel ke gudang kosong tersebut.
Dia menambahkan petugas sempat kesulitan untuk menjinakkan api yang telah menyebar dikarenakan banyak material mudah terbakar.
Meski demikian, ia menyatakan situasi pada pukul 22.20 WIB, telah terkendali dan petugas tengah melakukan pendinginan di gudang farmasi milik Dinkes DKI Jakarta tersebut.
Tak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut. Namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Baca Juga: Setelah Gudang Farmasi Dinkes DKI Jakarta, Gudang Puskesmas Jakpus Juga Terbakar
"Penyebab masih dalam penyelidikan ya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang