Suara.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Leon Alvinda Putra sempat menjadi korban peretasan dan doxing di media sosial setelah mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan The King of Lip Service. Jejak digitalnya pada masa lampau dibongkar oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Menanggapi hal itu, Ketua ILUNI UI sekaligus aktivis 98, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, upaya pembungkapan terhadap pelaku gerakan sosial saat ini berbeda dengan zaman Orde Baru. Dahulu, aktivis banyak yang hilang hingga kamar indekosnya diacak-acak.
Serangan pada masa kini, disebutkan Herzaky lebih mengerikan. Sebab, doxing adalah mengungkap data pribadi seseorang dan bisa dilakukan oleh siapa saja.
"Kalau dulu dilakukan oleh aparat, jelas kita tahu aktornya siapa, tapi kalau doxing ini kita tidak tahu, ini banyak sekali akun-akun yang anonim," ungkap Herzaky dalam diskusi daring bertajuk 'Demokrasi dan Gerakan Sosial 4.0 di Masa Pandemi', Jumat (9/7/2021).
Herzaky menambahkan, serangan yang sama mengerikannya dengan doxing adalah peretasan akun media sosial. Kasus peretasan adalah fenomena klasik yang terjadi secara berulang di Tanah Air.
"Kedua ada namanya peretasan, banyak lah, ada peretasan akun baik itu akun resmi maupun akun pribadi. Baik itu media sosialnya maupun aplikasi percakapan. Ini banyak sekali terjadi, berulang kali kasusnya," jelasnya.
Lebih lanjut, serangan 4.0 terhadap pelaku gerakan sosial adalah perundungan di media sosial. Cara-cara semacam itu, lanjut Herzaky, bertujuan untuk menghancurkan karakter si pelaku gerakan sosial di media massa.
Hal-hal seperti itu disebukan oleh Herzaky bisa terjadi terhadap siapa saja dam sangat sulit untuk dibendung. Sebab, pola-pola serangan tersebut terjadi begitu cepat dan menyebar begitu luas.
"Untuk klarifikasi atau membantahnya itu ada keterbatasan. Belum tentu bisa mencapai titik ujung tersebarnya berita terkait perundungan tadi," imbuh dia.
Baca Juga: Mengenal Bahaya Doxing di Media Sosial, Ini Cara Menghindarinya
Tantangan
Herzaky mengatakan, pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak 2020 mengubah banyak hal. Artinya, banyak tantangan bagi gerakan sosial zaman kiwari atau gerakan sosial 4.0.
Herzaky menyebut, aksi massa dalam beberapa waktu ke belakang kerap berujung pada kerumunan yang melibatkan banyak orang. Di sisi lain, kerumunan dalam masa pandemi Covid-19 bisa berujung pada tindak pidana atau bahkan denda.
Buntutnya, dalam aksi massa beberapa waktu lalu, banyak peserta aksi dari sektor mahasiswa yang ditangkap. Kemudian, penangkapan pasti bermuara pada tindakan represi oleh aparat keamanan.
Faktor berikutnya adalah masalah pro dan kontra terhadap adanya aksi demonstrasi. Dikatakan Herzaky, pro dan kontra tidak hanya terjadi di masa pandemi Covid-19 saja.
Di setiap zaman, pasti ada kubu yang sepakat terhadap aksi demonstrasi, begitu pula sebaliknya. Herzaky pun mencontohkan gerakan sosial yang terjadi pada kisaran tahun 1998 - 1999.
Berita Terkait
-
Jokowi Ngaku Dapat Julukan Klemar-klemer hingga Bapak Bipang, Begini Reaksi Ketua BEM UI
-
Kritik BEM UNNES! Maruf Amin King of Silent, Puan Maharani Queen of Ghosting Jadi Sorotan
-
Luhut Serang BEM UI soal Jokowi King of Lip Service: Nggak Jelas Juga Ini Barang
-
Poster Jokowi Pembual Tersebar di Tasikmalaya Gara-gara PPKM Darurat
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua