Suara.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Leon Alvinda Putra sempat menjadi korban peretasan dan doxing di media sosial setelah mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan The King of Lip Service. Jejak digitalnya pada masa lampau dibongkar oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Menanggapi hal itu, Ketua ILUNI UI sekaligus aktivis 98, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, upaya pembungkapan terhadap pelaku gerakan sosial saat ini berbeda dengan zaman Orde Baru. Dahulu, aktivis banyak yang hilang hingga kamar indekosnya diacak-acak.
Serangan pada masa kini, disebutkan Herzaky lebih mengerikan. Sebab, doxing adalah mengungkap data pribadi seseorang dan bisa dilakukan oleh siapa saja.
"Kalau dulu dilakukan oleh aparat, jelas kita tahu aktornya siapa, tapi kalau doxing ini kita tidak tahu, ini banyak sekali akun-akun yang anonim," ungkap Herzaky dalam diskusi daring bertajuk 'Demokrasi dan Gerakan Sosial 4.0 di Masa Pandemi', Jumat (9/7/2021).
Herzaky menambahkan, serangan yang sama mengerikannya dengan doxing adalah peretasan akun media sosial. Kasus peretasan adalah fenomena klasik yang terjadi secara berulang di Tanah Air.
"Kedua ada namanya peretasan, banyak lah, ada peretasan akun baik itu akun resmi maupun akun pribadi. Baik itu media sosialnya maupun aplikasi percakapan. Ini banyak sekali terjadi, berulang kali kasusnya," jelasnya.
Lebih lanjut, serangan 4.0 terhadap pelaku gerakan sosial adalah perundungan di media sosial. Cara-cara semacam itu, lanjut Herzaky, bertujuan untuk menghancurkan karakter si pelaku gerakan sosial di media massa.
Hal-hal seperti itu disebukan oleh Herzaky bisa terjadi terhadap siapa saja dam sangat sulit untuk dibendung. Sebab, pola-pola serangan tersebut terjadi begitu cepat dan menyebar begitu luas.
"Untuk klarifikasi atau membantahnya itu ada keterbatasan. Belum tentu bisa mencapai titik ujung tersebarnya berita terkait perundungan tadi," imbuh dia.
Baca Juga: Mengenal Bahaya Doxing di Media Sosial, Ini Cara Menghindarinya
Tantangan
Herzaky mengatakan, pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak 2020 mengubah banyak hal. Artinya, banyak tantangan bagi gerakan sosial zaman kiwari atau gerakan sosial 4.0.
Herzaky menyebut, aksi massa dalam beberapa waktu ke belakang kerap berujung pada kerumunan yang melibatkan banyak orang. Di sisi lain, kerumunan dalam masa pandemi Covid-19 bisa berujung pada tindak pidana atau bahkan denda.
Buntutnya, dalam aksi massa beberapa waktu lalu, banyak peserta aksi dari sektor mahasiswa yang ditangkap. Kemudian, penangkapan pasti bermuara pada tindakan represi oleh aparat keamanan.
Faktor berikutnya adalah masalah pro dan kontra terhadap adanya aksi demonstrasi. Dikatakan Herzaky, pro dan kontra tidak hanya terjadi di masa pandemi Covid-19 saja.
Di setiap zaman, pasti ada kubu yang sepakat terhadap aksi demonstrasi, begitu pula sebaliknya. Herzaky pun mencontohkan gerakan sosial yang terjadi pada kisaran tahun 1998 - 1999.
Berita Terkait
-
Jokowi Ngaku Dapat Julukan Klemar-klemer hingga Bapak Bipang, Begini Reaksi Ketua BEM UI
-
Kritik BEM UNNES! Maruf Amin King of Silent, Puan Maharani Queen of Ghosting Jadi Sorotan
-
Luhut Serang BEM UI soal Jokowi King of Lip Service: Nggak Jelas Juga Ini Barang
-
Poster Jokowi Pembual Tersebar di Tasikmalaya Gara-gara PPKM Darurat
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
'Harus Adil' Permintaan Khusus Golkar Jelang Sidang MKD yang Putuskan Nasib Adies Kadir
-
Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Ambeien Tahap Kedua, Bakal Dibantarkan Lagi?
-
Gagal Dievakuasi, Mobil SUV Hitam Malah Tercebur di Aliran Sungai Daan Mogot Kebon Jeruk
-
MenHAM Pigai Desak Polisi Usut Kematian Mahasiswa Unud Timothy Anugerah: Ada Kaitan Bullying?
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Program KDMP/KKMP, Transaksi BNI Agen46 Tumbuh 37,2%
-
Usai Cecar 3 Biro Travel Haji di Yogyakarta, KPK Sita Uang dalam Mata Uang Asing
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
-
Bahlil Minta Relawan dan Organisasi Sayap Partai Golkar Setop Laporkan Akun Penyebar Meme
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme