Suara.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Leon Alvinda Putra sempat menjadi korban peretasan dan doxing di media sosial setelah mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan The King of Lip Service. Jejak digitalnya pada masa lampau dibongkar oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Menanggapi hal itu, Ketua ILUNI UI sekaligus aktivis 98, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, upaya pembungkapan terhadap pelaku gerakan sosial saat ini berbeda dengan zaman Orde Baru. Dahulu, aktivis banyak yang hilang hingga kamar indekosnya diacak-acak.
Serangan pada masa kini, disebutkan Herzaky lebih mengerikan. Sebab, doxing adalah mengungkap data pribadi seseorang dan bisa dilakukan oleh siapa saja.
"Kalau dulu dilakukan oleh aparat, jelas kita tahu aktornya siapa, tapi kalau doxing ini kita tidak tahu, ini banyak sekali akun-akun yang anonim," ungkap Herzaky dalam diskusi daring bertajuk 'Demokrasi dan Gerakan Sosial 4.0 di Masa Pandemi', Jumat (9/7/2021).
Herzaky menambahkan, serangan yang sama mengerikannya dengan doxing adalah peretasan akun media sosial. Kasus peretasan adalah fenomena klasik yang terjadi secara berulang di Tanah Air.
"Kedua ada namanya peretasan, banyak lah, ada peretasan akun baik itu akun resmi maupun akun pribadi. Baik itu media sosialnya maupun aplikasi percakapan. Ini banyak sekali terjadi, berulang kali kasusnya," jelasnya.
Lebih lanjut, serangan 4.0 terhadap pelaku gerakan sosial adalah perundungan di media sosial. Cara-cara semacam itu, lanjut Herzaky, bertujuan untuk menghancurkan karakter si pelaku gerakan sosial di media massa.
Hal-hal seperti itu disebukan oleh Herzaky bisa terjadi terhadap siapa saja dam sangat sulit untuk dibendung. Sebab, pola-pola serangan tersebut terjadi begitu cepat dan menyebar begitu luas.
"Untuk klarifikasi atau membantahnya itu ada keterbatasan. Belum tentu bisa mencapai titik ujung tersebarnya berita terkait perundungan tadi," imbuh dia.
Baca Juga: Mengenal Bahaya Doxing di Media Sosial, Ini Cara Menghindarinya
Tantangan
Herzaky mengatakan, pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak 2020 mengubah banyak hal. Artinya, banyak tantangan bagi gerakan sosial zaman kiwari atau gerakan sosial 4.0.
Herzaky menyebut, aksi massa dalam beberapa waktu ke belakang kerap berujung pada kerumunan yang melibatkan banyak orang. Di sisi lain, kerumunan dalam masa pandemi Covid-19 bisa berujung pada tindak pidana atau bahkan denda.
Buntutnya, dalam aksi massa beberapa waktu lalu, banyak peserta aksi dari sektor mahasiswa yang ditangkap. Kemudian, penangkapan pasti bermuara pada tindakan represi oleh aparat keamanan.
Faktor berikutnya adalah masalah pro dan kontra terhadap adanya aksi demonstrasi. Dikatakan Herzaky, pro dan kontra tidak hanya terjadi di masa pandemi Covid-19 saja.
Di setiap zaman, pasti ada kubu yang sepakat terhadap aksi demonstrasi, begitu pula sebaliknya. Herzaky pun mencontohkan gerakan sosial yang terjadi pada kisaran tahun 1998 - 1999.
Berita Terkait
-
Jokowi Ngaku Dapat Julukan Klemar-klemer hingga Bapak Bipang, Begini Reaksi Ketua BEM UI
-
Kritik BEM UNNES! Maruf Amin King of Silent, Puan Maharani Queen of Ghosting Jadi Sorotan
-
Luhut Serang BEM UI soal Jokowi King of Lip Service: Nggak Jelas Juga Ini Barang
-
Poster Jokowi Pembual Tersebar di Tasikmalaya Gara-gara PPKM Darurat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid