Suara.com - Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Balitbang dan Perbukuan, Kemendikbudristek), bersama The SMERU Research Institute menyampaikan sejumlah hasil awal penelitian dari Program Research on Improving System of Education (RISE).
Hasil penelitian yang dapat menjadi masukan bagi pengambil kebijakan pendidikan guna meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran di Indonesia ini diungkap dalam seminar daring perkembangan program RISE di Indonesia “Meneliti Respons Daerah dalam Desentralisasi Pendidikan”, Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, pada sambutannya mengatakan, “Penyusunan kebijakan memerlukan langkah-langkah kerja logis dan strategis, salah satunya melalui riset. Untuk itulah peran riset sangat penting sebagai landasan penyusunan kebijakan publik yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan membantu menyiapkan diri untuk tantangan masa depan.”
Nadiem mengatakan, dengan riset, maka dapat diketahui bahwa sampai 2020, tren partisipasi pendidikan Indonesia cenderung menurun, seiring makin tingginya jenjang. Ia meyakini, keempat riset RISE yang dipaparkan kali ini, dapat membantu kementerian dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan yang telah diterapkan.
“Hasil evaluasi ini akan menjadi pegangan penyusunan aturan dan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” tuturnya.
Ia menambahkan, riset di tingkat daerah juga sejalan dengan gagasan desentralisasi dan otonomi pendidikan yang juga merupakan esensi Merdeka Belajar. Kemendikbudristek, kata Menteri Nadiem, memberi kemerdekaan pada pendidik dan institusi pendidikan untuk mengembangkan metode dan lingkungan pembelajaran yang sesuai dengan konteks budaya daerah masing-masing.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang juga hadir sebagai pembicara, menyetujui pentingnya riset untuk kebijakan berkualitas.
“Teman-teman DPRD juga bisa terlibat bekerja sama dengan dinas pendidikan dan kepala daerah masing-masing,” kata Hetifah.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengungkapkan perlunya pengambil kebijakan memiliki data obyektif guna merumuskan kebijakan yang tepat. Tanpa data, menurutnya, pengambil kebijakan bagai tidak punya peta.
Baca Juga: Kemendikbudristek Luncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Panduan Pembelajaran
“Kemendikbudristek mengambil kebijakan darurat dalam mitigasi pandemi, misalnya penyederhanaan kurikulum, relaksasi syarat kenaikan kelas dan kelulusan, modul-modul literasi dan numerasi untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), bantuan kuota internet, dan pembelajaran guru lewat model pelatihan inovatif yang telah menjangkau ratusan ribu guru di seluruh Indonesia,” ungkap Anindito.
Anindito mengakui, di samping kebijakan darurat, perlu kebijakan-kebijakan fundamental dan strategis untuk memperbaiki kualitas pendidikan dalam kondisi pandemi Covid-19. Webinar ini, kata dia, sangat penting karena mempertemukan Kemendikbudristek dengan pengambil kebijakan di daerah, dengan DPR RI, pemerhati pendidikan, dan peneliti.
“Webinar ini kesempatan baik bagi kita dialog diskusi debat dan refleksi bersama untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan pendidikan di Indonesia,” jelasnya.
Tantangan Implementasi Kebijakan di Daerah
Peneliti RISE, Goldy Fariz Dharmawan, mengungkapkan hasil penelitian RISE terkait dampak kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi di Kota Yogyakarta. Goldy menyebut, sebaran sekolah negeri di Yogyakarta tidak merata.
“Dari penelitian, ternyata hanya sebagian sekolah yang mampu beradaptasi dengan perubahan karakteristik siswa pasca kebijakan zonasi,” tutur Goldy.
Sebagai informasi, sejak Agustus 2018, RISE melakukan studi bersama Pemerintah Kota Yogyakarta yang melibatkan 46 sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan swasta, dengan tujuan mengetahui dampak PPDB Zonasi terhadap karakteristik peserta didik yang diterima di sekolah serta pembelajaran di kelas. Kebijakan zonasi di Yogyakarta menerima siswa yang tinggal dekat SMP Negeri di Kota Yogyakarta.
Berita Terkait
-
KBRI Tokyo Promosikan Budaya dan Produk Bali Melalui Lokakarya Pembuatan Canang
-
PPI Kobe di Jepang Terus Berkontribusi Pulihkan Indonesia dari Pandemi Covid-19
-
Mahasiswa Indonesia di IIITB Jadi Wisudawan Terbaik, Ini Penghargaan yang Berhasil Diraih
-
Indonesia Kirim 4 Tim Terbaik pada World Universities Debating Championship 2021
-
Aktivasi Rekening Subsidi Upah Pendidik Non-PNS Diperpanjang hingga Akhir Juli
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir