Suara.com - Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Balitbang dan Perbukuan, Kemendikbudristek), bersama The SMERU Research Institute menyampaikan sejumlah hasil awal penelitian dari Program Research on Improving System of Education (RISE).
Hasil penelitian yang dapat menjadi masukan bagi pengambil kebijakan pendidikan guna meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran di Indonesia ini diungkap dalam seminar daring perkembangan program RISE di Indonesia “Meneliti Respons Daerah dalam Desentralisasi Pendidikan”, Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, pada sambutannya mengatakan, “Penyusunan kebijakan memerlukan langkah-langkah kerja logis dan strategis, salah satunya melalui riset. Untuk itulah peran riset sangat penting sebagai landasan penyusunan kebijakan publik yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan membantu menyiapkan diri untuk tantangan masa depan.”
Nadiem mengatakan, dengan riset, maka dapat diketahui bahwa sampai 2020, tren partisipasi pendidikan Indonesia cenderung menurun, seiring makin tingginya jenjang. Ia meyakini, keempat riset RISE yang dipaparkan kali ini, dapat membantu kementerian dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan yang telah diterapkan.
“Hasil evaluasi ini akan menjadi pegangan penyusunan aturan dan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” tuturnya.
Ia menambahkan, riset di tingkat daerah juga sejalan dengan gagasan desentralisasi dan otonomi pendidikan yang juga merupakan esensi Merdeka Belajar. Kemendikbudristek, kata Menteri Nadiem, memberi kemerdekaan pada pendidik dan institusi pendidikan untuk mengembangkan metode dan lingkungan pembelajaran yang sesuai dengan konteks budaya daerah masing-masing.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang juga hadir sebagai pembicara, menyetujui pentingnya riset untuk kebijakan berkualitas.
“Teman-teman DPRD juga bisa terlibat bekerja sama dengan dinas pendidikan dan kepala daerah masing-masing,” kata Hetifah.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengungkapkan perlunya pengambil kebijakan memiliki data obyektif guna merumuskan kebijakan yang tepat. Tanpa data, menurutnya, pengambil kebijakan bagai tidak punya peta.
Baca Juga: Kemendikbudristek Luncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Panduan Pembelajaran
“Kemendikbudristek mengambil kebijakan darurat dalam mitigasi pandemi, misalnya penyederhanaan kurikulum, relaksasi syarat kenaikan kelas dan kelulusan, modul-modul literasi dan numerasi untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), bantuan kuota internet, dan pembelajaran guru lewat model pelatihan inovatif yang telah menjangkau ratusan ribu guru di seluruh Indonesia,” ungkap Anindito.
Anindito mengakui, di samping kebijakan darurat, perlu kebijakan-kebijakan fundamental dan strategis untuk memperbaiki kualitas pendidikan dalam kondisi pandemi Covid-19. Webinar ini, kata dia, sangat penting karena mempertemukan Kemendikbudristek dengan pengambil kebijakan di daerah, dengan DPR RI, pemerhati pendidikan, dan peneliti.
“Webinar ini kesempatan baik bagi kita dialog diskusi debat dan refleksi bersama untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan pendidikan di Indonesia,” jelasnya.
Tantangan Implementasi Kebijakan di Daerah
Peneliti RISE, Goldy Fariz Dharmawan, mengungkapkan hasil penelitian RISE terkait dampak kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi di Kota Yogyakarta. Goldy menyebut, sebaran sekolah negeri di Yogyakarta tidak merata.
“Dari penelitian, ternyata hanya sebagian sekolah yang mampu beradaptasi dengan perubahan karakteristik siswa pasca kebijakan zonasi,” tutur Goldy.
Sebagai informasi, sejak Agustus 2018, RISE melakukan studi bersama Pemerintah Kota Yogyakarta yang melibatkan 46 sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan swasta, dengan tujuan mengetahui dampak PPDB Zonasi terhadap karakteristik peserta didik yang diterima di sekolah serta pembelajaran di kelas. Kebijakan zonasi di Yogyakarta menerima siswa yang tinggal dekat SMP Negeri di Kota Yogyakarta.
Berita Terkait
-
KBRI Tokyo Promosikan Budaya dan Produk Bali Melalui Lokakarya Pembuatan Canang
-
PPI Kobe di Jepang Terus Berkontribusi Pulihkan Indonesia dari Pandemi Covid-19
-
Mahasiswa Indonesia di IIITB Jadi Wisudawan Terbaik, Ini Penghargaan yang Berhasil Diraih
-
Indonesia Kirim 4 Tim Terbaik pada World Universities Debating Championship 2021
-
Aktivasi Rekening Subsidi Upah Pendidik Non-PNS Diperpanjang hingga Akhir Juli
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak