Suara.com - Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Balitbang dan Perbukuan, Kemendikbudristek), bersama The SMERU Research Institute menyampaikan sejumlah hasil awal penelitian dari Program Research on Improving System of Education (RISE).
Hasil penelitian yang dapat menjadi masukan bagi pengambil kebijakan pendidikan guna meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran di Indonesia ini diungkap dalam seminar daring perkembangan program RISE di Indonesia “Meneliti Respons Daerah dalam Desentralisasi Pendidikan”, Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, pada sambutannya mengatakan, “Penyusunan kebijakan memerlukan langkah-langkah kerja logis dan strategis, salah satunya melalui riset. Untuk itulah peran riset sangat penting sebagai landasan penyusunan kebijakan publik yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan membantu menyiapkan diri untuk tantangan masa depan.”
Nadiem mengatakan, dengan riset, maka dapat diketahui bahwa sampai 2020, tren partisipasi pendidikan Indonesia cenderung menurun, seiring makin tingginya jenjang. Ia meyakini, keempat riset RISE yang dipaparkan kali ini, dapat membantu kementerian dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan yang telah diterapkan.
“Hasil evaluasi ini akan menjadi pegangan penyusunan aturan dan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” tuturnya.
Ia menambahkan, riset di tingkat daerah juga sejalan dengan gagasan desentralisasi dan otonomi pendidikan yang juga merupakan esensi Merdeka Belajar. Kemendikbudristek, kata Menteri Nadiem, memberi kemerdekaan pada pendidik dan institusi pendidikan untuk mengembangkan metode dan lingkungan pembelajaran yang sesuai dengan konteks budaya daerah masing-masing.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang juga hadir sebagai pembicara, menyetujui pentingnya riset untuk kebijakan berkualitas.
“Teman-teman DPRD juga bisa terlibat bekerja sama dengan dinas pendidikan dan kepala daerah masing-masing,” kata Hetifah.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengungkapkan perlunya pengambil kebijakan memiliki data obyektif guna merumuskan kebijakan yang tepat. Tanpa data, menurutnya, pengambil kebijakan bagai tidak punya peta.
Baca Juga: Kemendikbudristek Luncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Panduan Pembelajaran
“Kemendikbudristek mengambil kebijakan darurat dalam mitigasi pandemi, misalnya penyederhanaan kurikulum, relaksasi syarat kenaikan kelas dan kelulusan, modul-modul literasi dan numerasi untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), bantuan kuota internet, dan pembelajaran guru lewat model pelatihan inovatif yang telah menjangkau ratusan ribu guru di seluruh Indonesia,” ungkap Anindito.
Anindito mengakui, di samping kebijakan darurat, perlu kebijakan-kebijakan fundamental dan strategis untuk memperbaiki kualitas pendidikan dalam kondisi pandemi Covid-19. Webinar ini, kata dia, sangat penting karena mempertemukan Kemendikbudristek dengan pengambil kebijakan di daerah, dengan DPR RI, pemerhati pendidikan, dan peneliti.
“Webinar ini kesempatan baik bagi kita dialog diskusi debat dan refleksi bersama untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan pendidikan di Indonesia,” jelasnya.
Tantangan Implementasi Kebijakan di Daerah
Peneliti RISE, Goldy Fariz Dharmawan, mengungkapkan hasil penelitian RISE terkait dampak kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi di Kota Yogyakarta. Goldy menyebut, sebaran sekolah negeri di Yogyakarta tidak merata.
“Dari penelitian, ternyata hanya sebagian sekolah yang mampu beradaptasi dengan perubahan karakteristik siswa pasca kebijakan zonasi,” tutur Goldy.
Sebagai informasi, sejak Agustus 2018, RISE melakukan studi bersama Pemerintah Kota Yogyakarta yang melibatkan 46 sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan swasta, dengan tujuan mengetahui dampak PPDB Zonasi terhadap karakteristik peserta didik yang diterima di sekolah serta pembelajaran di kelas. Kebijakan zonasi di Yogyakarta menerima siswa yang tinggal dekat SMP Negeri di Kota Yogyakarta.
Berita Terkait
-
KBRI Tokyo Promosikan Budaya dan Produk Bali Melalui Lokakarya Pembuatan Canang
-
PPI Kobe di Jepang Terus Berkontribusi Pulihkan Indonesia dari Pandemi Covid-19
-
Mahasiswa Indonesia di IIITB Jadi Wisudawan Terbaik, Ini Penghargaan yang Berhasil Diraih
-
Indonesia Kirim 4 Tim Terbaik pada World Universities Debating Championship 2021
-
Aktivasi Rekening Subsidi Upah Pendidik Non-PNS Diperpanjang hingga Akhir Juli
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG