Suara.com - Di tengah polemik vaksin berbayar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak mendukung program vaksin Gotong Royong melalui PT. Kimia Farma yang rencana akan dijual. Lantas apa alasannya?
Menurut KPK, PT. Kimia Farma dalam tata kelola vaksin Gotong Royong belum memiliki jangkauan yang cukup luas. Sehingga, beresiko akan timbulnya potensi dugaan korupsi.
Meskipun, program vaksin berbayar tersebut, PT. Kimia Farma diketahui melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"KPK tidak mendukung pola vaksin GR (Gotong Royong) melalui Kimia Farma. Karena efektifitasnya rendah, sementara tata kelolanya beresiko," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya, Rabu (14/7/2021).
Firli menegaskan penjualan vaksin Gotong Royong yang rencana dilakukan PT. Kimia Farma secara individu dianggap sangat beresiko tinggi terjadinya korupsi.
Meskipun, kata Firli, Kimia Farma juga sudah dilengkapi dengan peraturan Kemenkes dalam penjualan vaksin Gotong Royong.
Kata dia, dari kajian KPK, ditakutkan dari sisi medis dan kontrol vaksin akan munculnya reseller selain Kimia Farma untuk menjual vaksin Gotong Royong secara mandiri. Maka akan timbul resiko yang cukup berat nantinya.
"Beresiko tinggi dari sisi medis dan kontrol vaksin (reseller bisa muncul dan lain-lain), efektifitas rendah. Jangkauan Kimia Farma terbatas," ungkap Firli.
Maka itu, Firli mengharapkan sebelum dilakukan pelaksanaan Vaksin mandiri Kemenkes memiliki data peserta vaksin dengan berbasis data karyawan yang akuntabel dari Badan usaha, swasta, instansi, lembaga organisasi pengusaha atau assosiasi.
Baca Juga: Polemik Vaksin Gotong Royong Individu Berbayar, Menkes Budi Gunadi: Saya Pusing Juga, Bu
"Perlu dibangun sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan minitoring pelaksanaan Vaksin GR secara transparan, akuntabel dan pastikan tidak ada terjadi praktik praktif Fraud (Jangan ada niat jahat untuk melakukan korupsi)," ucap Firli.
"Data menjadi kata kunci, untuk itu kemenkes harus menyiapkan data calon peserta Vaksin Gotong Royong sebelum dilakukan Vaksinasi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tas Balenciaga Bupati Talaud Laku Rp 15 Juta saat Dilelang KPK
-
KPK Lelang Tas Mewah Milik Koruptor Eks Bupati Talaud, Laku Rp 15 Juta
-
Vonis Ringan hingga Lolos Bayar Uang Pengganti, KPK Ajukan Kasasi Putusan Banding Nurhadi
-
Polemik Vaksin Gotong Royong Individu Berbayar, Menkes Budi Gunadi: Saya Pusing Juga, Bu
-
Korupsi Banprov Indramayu, KPK Tambah Lagi 30 Hari Penahanan Ade Barkah dan Siti Aisyah
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus