Penumpang bus bisa langsung menyebrang tanpa harus menyertakan bukti hasil tes antigen.
Berdasarkan unggahan tersebut, kejadian itu terjadi di sebuah bus yang akan menyebrang di Pelabuhan Bakauheni menuju Merak.
Komentar Warganet
Unggahan tersebut menuai respon dan komentar dari warganet.
"Udah nggak heran, dimana-mana," timpal warganet.
"Semua pada akhirnya akan memanfaatkan keadaan," komentar warganet.
"Oknum seperti ini yang harus diselesaikan," balas warganet.
"Ciduk, jangan kasih ruang, tangkap semua itu, kapan mau selesai pandemi kalau ada oknum seperti itu," kata warganet lain.
Aturan Perjalanan Darat
Baca Juga: Ngeri! Kades di Sragen Pasang Baliho Tak Percaya Covid-19 hingga Umpat Pejabat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan masyarakat untuk menunjukan kartu vaksin saat melakukan perjalanan darat jarak jauh. Meski perjalanan jarak jauh itu menggunakan kendaraan pribadi.
"Bagi pelaku perjalanan darat dengan menggunakan kendaraan pribadi ataupun umum diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang ditulis, Kamis (15/7/2021).
Selain itu, masyarakat juga menyertakan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR berlaku maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan yang berlaku untuk perjalanan di Pulau Jawa dan Bali.
Berita Terkait
-
Pacaran dari SMA, Curhat Pria Ditinggal Nikah dan Cuma Jadi Tamu Undangan Bikin Nyesek
-
Viral! Ustaz Ihsan Tanjung Sebut Vaksin Covid-19 Ubah DNA Manusia
-
Ngeri! Kades di Sragen Pasang Baliho Tak Percaya Covid-19 hingga Umpat Pejabat
-
Pria di Lampung Utara Mampu Membuat Senjata Api Rakitan, Diolah dari Besi Rongsokan
-
Pengemudi Ojol Dibolehkan Angkut Penumpang Saat PPKM Darurat, Simak Syaratnya
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium