Suara.com - Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, untuk DKI Jakarta terdapat aturan yang menyatakan pengemudi transportasi dalam jaringan, daring, atau online wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
"Artinya, mereka wajib melakukan registrasi dan kemudian mendapatkan surat STRP yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP," jelas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
Ia menyebutkan para operator layanan daring mulai Gojek, Grab, Maxim, hingga Shopee telah membuat pengajuan STRP secara kolektif untuk mitra ojol mereka. STRP ini telah diurus oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Seluruhnya sudah mendapatkan STRP," jelas Syafrin Liputo.
Sementara Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat memastikan bahwa pengemudi ojek online tidak perlu mengajukan STRP untuk beroperasi selama PPKM Darurat. Pasalnya, perusahaan penyedia aplikasi telah mengajukan surat itu dan berlaku untuk semua mitra ojolnya.
"Jadi dengan satu STRP, para pengemudi itu sudah didaftarkan langsung oleh para aplikatornya ke Kadishub. Kadishub tidak akan mengeluarkan satu per satu, karena memang cukup banyak yang ada di Jakarta," jelasnya dalam konferensi pers virtual,
Rabu (14/7/2021).
Untuk mengangkut penumpang, Budi Setiyadi menyatakan bahwa selama PPKM Darurat ini ojol masih diperbolehkan.
"Masih boleh angkut penumpang, tapi penumpangnya harus bawa STRP dan bidang kerjanya termasuk sektor esensial dan kritikal," ujarnya menyebutkan persyaratan penumpang.
Tentang ketentuan ojol harus memiliki STRP tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dishub DKI Nomor 282/2021. Regulasi ini menyatakan pengemudi transportasi daring wajib memiliki STRP yang diajukan kolektif oleh penanggungjawab masing-masing operator.
Baca Juga: Kisah Ojol Penyandang Disabilitas: Rute Lebih Jauh dari Map Aplikasi, Suplemen Air Putih
Berita Terkait
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
4 Rekomendasi Mobil MPV dengan Kabin Paling Kedap dan Lega, Anti Mabuk saat Perjalanan!
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah Rp50 Juta: Mesin Bandel, Operasional Irit untuk Keluarga Besar
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Lincah seharga Motor NMAX Baru: Body Ramping, Gesit di Jalanan
-
5 Rekomendasi Mobil Honda Andalan Keluarga Muda yang Irit dan Kabin Lega, Cek Harga Bekasnya
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas selain Brio yang Cocok untuk Anak Kuliahan, Mulai 50 Jutaan
-
5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?
-
3 Destinasi Tersembunyi di Dekat Solo yang Masih Asri: Spot Idola untuk Touring
-
Makin Digandrungi Anak Touring, Ini 3 Destinasi Wisata Ekonomis di Salatiga
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring