Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan pelaksanaan Idul Adha di tengah pandemi Covid-19. Ia menerapkan sejumlah kebijakan pembatasan karena angka penularan yang masih meroket.
Selain itu, Hari Idul Adha yang jatuh pada 20 Juli 2021 masih dalam masa PPKM Darurat. Aturan itu tertuang dalam Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 11 Tahun 2021 yang diterbitkan 15 Juli 2021 kemarin.
Sergub tersebut berisi tentang penyelenggaraan hari raya Idul Adha 1442 H pada masa PPKM Darurat.
"Untuk sementara waktu pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H di rumah masing-masing," ujar Anies dalam Sergub, dikutip Suara.com, Jumat (16/7/2021).
Tak hanya itu, Anies jugga melarang warga menggelar takbir keliling. Dikhawatirkan kegiatan ini membuat kerumunan dalam jumlah besar dan malah terjadi penularan Covid-19.
"Tidak melaksanakan takbir keliling dan digantingkan dengan melaksanakan takbir di rumah masing-masing dengan tetap menerapkan prokes Covid-19 secara lebih ketat," tuturnya.
Lalu, terkait pemotongan hewan kurban, Anies meminta masyarakat berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 43 Tahun 2021.
Mantan Mendikbud itu juga sudah menerbitkan Ingub Nomor 43/2021. Dalam aturan itu, Anies melarang pemotongan hewan dilakukan di wilayah zona merah penyebaran Covid-19.
Bahkan, pemotongan hewan dilakukan di rumah potong hewan (RPH) atau tempat lain yang sudah disiapkan pemerintah.
Baca Juga: Daftar Terbaru 182 Tempat Isolasi Mandiri di Jakarta, Sekolah, Rumah Lurah Sampai GOR
Berita Terkait
-
Idul Adha 2021, Anies Serukan Warga Jakarta Ikuti Arahan Kemenag dan MUI
-
Soal Kegiatan Idul Adha, Begini Seruan Anies ke Warga Jakarta
-
Daftar Terbaru 182 Tempat Isolasi Mandiri di Jakarta, Sekolah, Rumah Lurah Sampai GOR
-
Daftar Terbaru 184 Lokasi Isolasi Pasien COVID-19 di Jakarta: GOR hingga Rumah Dinas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang