Suara.com - Ketua Jurnalis Bencana dan Krisis (JBK) Indonesia Ahmad Arif menilai seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kalau kondisi negara tengah genting.
Menurutnya pengakuan itu penting untuk membangun empati dan sense of emergency hingga ke level terbawah ataupun bantuan internasional jika memang diperlukan.
"Sebaiknya Pak @Jokowi umumkan kondisi genting. Pengakuan ini penting untuk bangun empati dan sense of emergency hingga level terbawah sehingga ambil langkah luar biasa, termasuk jika perlu minta bantuan internasional," kata Ahmad melalui Twitternya @aik_arif pada Jumat (16/7/2021).
Itu dikatakan Ahmad karena melihat data kasus COVID-19 yang berpengaruh terhadap kesiapan rumah sakit. Pada Kamis (15/7/2021), kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 56.757 orang dan 982 orang meninggal dunia.
Kemudian jumlah kasus aktif mencapai 480.199 orang atau setidaknya terdapat penambahan 36.726 orang dalam satu hari.
"Jika dari 20 persen tambahan kasus aktif ini butuh perawatan, artinya butuh tambahan tempat tidur 7.345 unit dalam sehari," ujarnya.
Ahmad lantas melihat Provinsi DKI Jakarta yang memiliki 109.276 kasus aktif. Jumlah itu lantas ditambah dengan 9.525 kasus aktif baru.
Kalau misalkan bertambah 20 persen. Maka setidaknya diperlukan tambahan sebanyak 1.905 tempat tidur dalam satu hari.
Pada pekan lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menyampaikan 40 persen kasus aktif COVID-19 di Jakarta bergejala sedang, berat hingga membutuhkan perawatan. Ia meyakini kalau hal tersebut tidak mungkin terpenuhi.
Baca Juga: Jokowi : Vaksin Berbayar Batal, Semua Vaksin Digratiskan
Kalau melihat data DKI Jakarta, keterisian rumah sakit itu mencapai 92 persen untuk rawat dan 95 persen untuk ICU.
Tidak semua rumah sakit dikatakan Ahmad bisa dijadikan tempat perawatan COVID-19.
"Bahkan kalau semua jadi perawatan COVID-19 pun tetap tidak cukup," ungkapnya.
Menurutnya, rasio tempat tidur rumah sakit per populasi di Jakarta pada 2020 itu hanya ada sekitar 2,7. Dengan penduduk sebanyak 10 juta, berarti jumlah tempat tidur rumah sakit hanya 27 ribu.
"Artinya kalau tidak ada RSDC Wisma Atlet, dan lain-lain, (fasilitas kesehatan) sudah kolaps dari kemarin-kemarin," ungkapnya.
Pada realitasnya, terdapat 3.400-an orang sakit yang tidak tertampung di rumah sakit di Jakarta. 1.900-an orang tertahan di IGD dan 1.400-an orang masih mengantre untuk bisa masuk ke IGD.
Berita Terkait
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Andi Arief: SBY Terganggu Difitnah Jadi Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Korlap Demo Rusuh Tak Bisa Dipenjara? Wamenkumham Beberkan Syarat Mutlak di KUHP Baru
-
Pramono Anung Endus Ada Pihak yang Sengaja Adu Domba Warga Lewat Tawuran
-
Gen Z Cemas Sulit Cari Kerja? KSP Qodari Bicara Loker dari Dapur MBG hingga Koperasi
-
Nadiem Klaim Dapat Info soal Kejagung Usut Kasus Chromebook saat Liburan dengan Istri di Luar Negeri
-
Amnesty International Desak Investigasi Independen atas Kematian Alfarisi di Rutan Medaeng Surabaya
-
Kapasitas Terbatas, Pramono Anung Buka Peluang Tambah Jadwal Pertunjukan di Planetarium TIM