Suara.com - Greenpeace Indonesia merespon menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi berlebihan terkait aksi teatrikal penembakan laser ke Gedung Merah Putih KPK, harus berujung pada pelaporan ke polisi.
Direktur Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menjelaskan bahwa aksi teatrikal tersebut sebagai bentuk kebebasan berpendapat di tengah kegelisahan terhadap upaya pelemahan KPK dengan menyingkirkan 51 pegawai yang memiliki integritas melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Saya kira berlebihan kalau KPK melaporkan aksi laser yang merupakan ekspresi kebebasan berpendapat oleh masyarakat sipil," kata Leonard dihubungi, Selasa (20/7/2021).
Leonard menegaskan bahwa aksi penembakan laser itu sama sekali tidak mengandung kekerasan maupun adanya ancaman kepada pihak-pihak tertentu. Apalagi kebebasan berekspresi dijamin oleh konstitusi.
"Aksi tersebut tidak mengandung kekerasan, tidak mengancam siapapun dan tidak merusak apapun. Kebebasan berpendapat di ruang publik dijamin oleh UU dan UUD 1945," ujar Leonard.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan langkah lembaga antirasuah melaporkan aksi kritik itu ke polisi karena dianggap ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK.
"Sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud," ucap Ali.
Sebelumnya, Greenpeace Indonesia menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK pada Senin (28/6) malam, untuk memprotes pelemahan KPK dengan menyingkirkan 51 pegawai melalui TWK.
Mereka menggelar aksi dengan menembakkan Gedung Merah Putih KPK menggunakan laser dari berbagai sisi. Sinar laser yang ditembakkan ke gedung KPK itu berwarna hijau dan merah yang membentuk sejumlah kalimat.
Baca Juga: Aksi Tembakan Laser di Gedung KPK Dilaporkan ke Polisi, Ini Reaksi Greenpeace Indonesia
Kalimat dari sinar laser itu yakni; Berani Jujur Pecat, Mosi Tidak Percaya, hingga Rakyat Sudah Mulai Mual.
Aksi itu digelar untuk mendukung 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan serta akan dipecat Firli Bahuri Cs.
Asep Komarudin, juru kampanye Greenpeace Indonesia mengatakan, keputusan Firli Cs tersebut tidak mempunyai alasan rasional karena hanya merujuk pada hasil TWK yang kontroversial dan banyak kejanggalan.
"Pesan terproyeksi di gedung KPK malam ini, menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki," ucap Asep, Senin (28/6).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas