Suara.com - Greenpeace Indonesia merespon menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi berlebihan terkait aksi teatrikal penembakan laser ke Gedung Merah Putih KPK, harus berujung pada pelaporan ke polisi.
Direktur Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menjelaskan bahwa aksi teatrikal tersebut sebagai bentuk kebebasan berpendapat di tengah kegelisahan terhadap upaya pelemahan KPK dengan menyingkirkan 51 pegawai yang memiliki integritas melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Saya kira berlebihan kalau KPK melaporkan aksi laser yang merupakan ekspresi kebebasan berpendapat oleh masyarakat sipil," kata Leonard dihubungi, Selasa (20/7/2021).
Leonard menegaskan bahwa aksi penembakan laser itu sama sekali tidak mengandung kekerasan maupun adanya ancaman kepada pihak-pihak tertentu. Apalagi kebebasan berekspresi dijamin oleh konstitusi.
"Aksi tersebut tidak mengandung kekerasan, tidak mengancam siapapun dan tidak merusak apapun. Kebebasan berpendapat di ruang publik dijamin oleh UU dan UUD 1945," ujar Leonard.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan langkah lembaga antirasuah melaporkan aksi kritik itu ke polisi karena dianggap ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK.
"Sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud," ucap Ali.
Sebelumnya, Greenpeace Indonesia menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK pada Senin (28/6) malam, untuk memprotes pelemahan KPK dengan menyingkirkan 51 pegawai melalui TWK.
Mereka menggelar aksi dengan menembakkan Gedung Merah Putih KPK menggunakan laser dari berbagai sisi. Sinar laser yang ditembakkan ke gedung KPK itu berwarna hijau dan merah yang membentuk sejumlah kalimat.
Baca Juga: Aksi Tembakan Laser di Gedung KPK Dilaporkan ke Polisi, Ini Reaksi Greenpeace Indonesia
Kalimat dari sinar laser itu yakni; Berani Jujur Pecat, Mosi Tidak Percaya, hingga Rakyat Sudah Mulai Mual.
Aksi itu digelar untuk mendukung 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan serta akan dipecat Firli Bahuri Cs.
Asep Komarudin, juru kampanye Greenpeace Indonesia mengatakan, keputusan Firli Cs tersebut tidak mempunyai alasan rasional karena hanya merujuk pada hasil TWK yang kontroversial dan banyak kejanggalan.
"Pesan terproyeksi di gedung KPK malam ini, menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki," ucap Asep, Senin (28/6).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas