Suara.com - Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menilai, kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah gagal mengatasi masalah wabah Covid-19 di Tanah Air.
Tak hanya itu, kebijakan rezim Jokowi - Maruf Amin tersebut justru memperburuk ekonomi serta sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Ketua umum AGRA Rahmat Ajiguna menilai, kebijakan PPKM Darurat tidak menunjukkan keberhasilan dalam menangani pandemi Covid-19. Justru, yang terjadi malah sebaliknya: jumlah orang yang terpapar malah terus meningkat.
"Jumlah orang terpapar dan meninggal dunia akibat Covid 19 terus meningkat, bahkan Indonesia menjadi Negara urutan pertama di dunia dengan jumlah kasus Covid terbanyak," kata Rahmat dalam keterangan tertulisnya hari ini, Selasa (20/7/2021).
Disebutkan Rahmat dalam keterangannya, pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk menyediakan obat-obatan maupun Vaksin. Tak hanya itu, hampir seluruh rumah sakit sudah tidak sanggup lagi menampung pasien Covid-19
"Bahkan banyak rumah sakit mengalami kekurangan oksigen," sambungnya.
Kenyataan lainnya yang terjadi adalah rakyat makin sulit mendapat pelayanan kesehatan -- bahkan sebagian tidak lagi memiliki kemampuan untuk mengakses karena berbagai faktor.
Tak hanya itu, rakyat saat ini juga kesulitan untuk memenuhi gizi dan makanan yang sehat akibat mahalnya harga kebutuhan dan merosotnya pendapatan.
Dalam konteks ini, AGRA menilai jika kebijakan PPKM hanya sebatas membatasi mobilitas masyarakat tertentu saja.
Baca Juga: Daftar Pelonggaran PPKM Darurat Jawa-Bali Jika Sampai 26 Juli 2021 Kasus COVID-19 Turun
Tentunya, hal ini membuktikan pemerintah menghindari tanggung jawab atas dampak dari kebijakan penanganan Covid'19 dan pada akhirnya tidak dapat mencegah penularan virus.
"PPKM darurat pada perkembanganya juga mendapat tantangan yang cukup luas, terutama bagi mereka yang kehilangan pendapatan dan dengan terpaksa tidak mematuhi penerapan PPKM Darurat karena tuntutan keberlangsungan hidup," jelas dia.
Selanjutnya, AGRA memandang, PPKM Darurat pada akhirnya dijalankan secara menindas. Misalnya, ancaman denda, pidana, bahkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Pemerintah juga melakukan kriminalisasi terhadap mereka yang memiliki pandangan dan pendapat yang berbeda," katanya.
Atas fakta tersebut, AGRA mendesak pemerintah untuk menyelamatkan rakyat dari ancaman Virus Covid 19. Pemerintah juga didesak untuk memenuhi seluruh hak rakyat atas kesehatan.
"Meliputi pemeriksaan, perawatan dan pengobatan termasuk vaksinasi bagi seluruh rakyat secara gratis, termasuk tes syarat perjalanan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan