Suara.com - Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menilai, kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah gagal mengatasi masalah wabah Covid-19 di Tanah Air.
Tak hanya itu, kebijakan rezim Jokowi - Maruf Amin tersebut justru memperburuk ekonomi serta sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Ketua umum AGRA Rahmat Ajiguna menilai, kebijakan PPKM Darurat tidak menunjukkan keberhasilan dalam menangani pandemi Covid-19. Justru, yang terjadi malah sebaliknya: jumlah orang yang terpapar malah terus meningkat.
"Jumlah orang terpapar dan meninggal dunia akibat Covid 19 terus meningkat, bahkan Indonesia menjadi Negara urutan pertama di dunia dengan jumlah kasus Covid terbanyak," kata Rahmat dalam keterangan tertulisnya hari ini, Selasa (20/7/2021).
Disebutkan Rahmat dalam keterangannya, pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk menyediakan obat-obatan maupun Vaksin. Tak hanya itu, hampir seluruh rumah sakit sudah tidak sanggup lagi menampung pasien Covid-19
"Bahkan banyak rumah sakit mengalami kekurangan oksigen," sambungnya.
Kenyataan lainnya yang terjadi adalah rakyat makin sulit mendapat pelayanan kesehatan -- bahkan sebagian tidak lagi memiliki kemampuan untuk mengakses karena berbagai faktor.
Tak hanya itu, rakyat saat ini juga kesulitan untuk memenuhi gizi dan makanan yang sehat akibat mahalnya harga kebutuhan dan merosotnya pendapatan.
Dalam konteks ini, AGRA menilai jika kebijakan PPKM hanya sebatas membatasi mobilitas masyarakat tertentu saja.
Baca Juga: Daftar Pelonggaran PPKM Darurat Jawa-Bali Jika Sampai 26 Juli 2021 Kasus COVID-19 Turun
Tentunya, hal ini membuktikan pemerintah menghindari tanggung jawab atas dampak dari kebijakan penanganan Covid'19 dan pada akhirnya tidak dapat mencegah penularan virus.
"PPKM darurat pada perkembanganya juga mendapat tantangan yang cukup luas, terutama bagi mereka yang kehilangan pendapatan dan dengan terpaksa tidak mematuhi penerapan PPKM Darurat karena tuntutan keberlangsungan hidup," jelas dia.
Selanjutnya, AGRA memandang, PPKM Darurat pada akhirnya dijalankan secara menindas. Misalnya, ancaman denda, pidana, bahkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Pemerintah juga melakukan kriminalisasi terhadap mereka yang memiliki pandangan dan pendapat yang berbeda," katanya.
Atas fakta tersebut, AGRA mendesak pemerintah untuk menyelamatkan rakyat dari ancaman Virus Covid 19. Pemerintah juga didesak untuk memenuhi seluruh hak rakyat atas kesehatan.
"Meliputi pemeriksaan, perawatan dan pengobatan termasuk vaksinasi bagi seluruh rakyat secara gratis, termasuk tes syarat perjalanan."
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui