Suara.com - Dua pengendara sepeda motor tertangkap basah oleh petugas ketika hendak melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, tepatnya di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021) sekitar pukul 10.15 WIB.
Sontak, anggota TNI yang melihat kejadian tersebut langsung menghampiri dua pemuda tersebut.
Pantauan Suara.com, anggota TNI yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan teguran lisan terhadap dua pemuda tersebut. Sebab, hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.
Kepada wartawan, dua pemuda itu mengaku melawan arah lantaran tidak mempunyai Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Ketika ditanya tujuan, kedua pemuda itu mengaku hendak main ke rumah rekannya.
"Iya saya lawan arah karena tidak punya STRP. Kalau tujuan sih saya mau main ke rumah teman," ungkap salah satu pemuda tersebut.
Atas kejadian tersebut, anggota TNI itu langsung mengarahkan kedua pemuda itu untuk berputar arah melalui Jalan Layang Tapal Kuda Lenteng Agung.
Tak hanya itu, beberapa pengendara roda dua yang kedapatan hendak melawan arah langsung mendapat imbauan dari petugas di lapangan.
Sebelumnya, beberapa kendaraan roda dua terpantau melawan arah usai mengetahui adanya pemeriksaan oleh petugas gabungan di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021) hari ini. Beberapa kendaraan roda dua itu melawan arah dan mencari jalan alternatif lainnya.
Sebagaimana diketahui, para pengendara tersebut melawan arah dan menuju akses jalan Pasar Lenteng. Melalui jalan tersebut, pengendara bisa mengarah ke kawasan Ibu Kota melalui daerah Ragunan hingga Jalan Joe.
Baca Juga: Kapolda Jateng: Penutupan Jalan Bukan untuk Sarana Olahraga
Pantauan Suara.com pukul 10.00 WIB, volume kendaraan roda dua maupun empat yang menumpuk di pos penyekatan berangsur padat. Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, hingga Dishub masih melakukan pemeriksaan.
Para pengendara diwajibkan untuk menunjukkan dokumen berupa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) jika ingin melintas. Tak hanya itu, yang diperkenankan melintas hanya mereka yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal.
Selain itu, satu unit kendaraan taktis milik Korps Brimob masih bersiaga di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar