Suara.com - Dua pengendara sepeda motor tertangkap basah oleh petugas ketika hendak melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, tepatnya di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021) sekitar pukul 10.15 WIB.
Sontak, anggota TNI yang melihat kejadian tersebut langsung menghampiri dua pemuda tersebut.
Pantauan Suara.com, anggota TNI yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan teguran lisan terhadap dua pemuda tersebut. Sebab, hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.
Kepada wartawan, dua pemuda itu mengaku melawan arah lantaran tidak mempunyai Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Ketika ditanya tujuan, kedua pemuda itu mengaku hendak main ke rumah rekannya.
"Iya saya lawan arah karena tidak punya STRP. Kalau tujuan sih saya mau main ke rumah teman," ungkap salah satu pemuda tersebut.
Atas kejadian tersebut, anggota TNI itu langsung mengarahkan kedua pemuda itu untuk berputar arah melalui Jalan Layang Tapal Kuda Lenteng Agung.
Tak hanya itu, beberapa pengendara roda dua yang kedapatan hendak melawan arah langsung mendapat imbauan dari petugas di lapangan.
Sebelumnya, beberapa kendaraan roda dua terpantau melawan arah usai mengetahui adanya pemeriksaan oleh petugas gabungan di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021) hari ini. Beberapa kendaraan roda dua itu melawan arah dan mencari jalan alternatif lainnya.
Sebagaimana diketahui, para pengendara tersebut melawan arah dan menuju akses jalan Pasar Lenteng. Melalui jalan tersebut, pengendara bisa mengarah ke kawasan Ibu Kota melalui daerah Ragunan hingga Jalan Joe.
Baca Juga: Kapolda Jateng: Penutupan Jalan Bukan untuk Sarana Olahraga
Pantauan Suara.com pukul 10.00 WIB, volume kendaraan roda dua maupun empat yang menumpuk di pos penyekatan berangsur padat. Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, hingga Dishub masih melakukan pemeriksaan.
Para pengendara diwajibkan untuk menunjukkan dokumen berupa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) jika ingin melintas. Tak hanya itu, yang diperkenankan melintas hanya mereka yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal.
Selain itu, satu unit kendaraan taktis milik Korps Brimob masih bersiaga di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam