Suara.com - Dua pengendara sepeda motor tertangkap basah oleh petugas ketika hendak melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, tepatnya di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021) sekitar pukul 10.15 WIB.
Sontak, anggota TNI yang melihat kejadian tersebut langsung menghampiri dua pemuda tersebut.
Pantauan Suara.com, anggota TNI yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan teguran lisan terhadap dua pemuda tersebut. Sebab, hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.
Kepada wartawan, dua pemuda itu mengaku melawan arah lantaran tidak mempunyai Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Ketika ditanya tujuan, kedua pemuda itu mengaku hendak main ke rumah rekannya.
"Iya saya lawan arah karena tidak punya STRP. Kalau tujuan sih saya mau main ke rumah teman," ungkap salah satu pemuda tersebut.
Atas kejadian tersebut, anggota TNI itu langsung mengarahkan kedua pemuda itu untuk berputar arah melalui Jalan Layang Tapal Kuda Lenteng Agung.
Tak hanya itu, beberapa pengendara roda dua yang kedapatan hendak melawan arah langsung mendapat imbauan dari petugas di lapangan.
Sebelumnya, beberapa kendaraan roda dua terpantau melawan arah usai mengetahui adanya pemeriksaan oleh petugas gabungan di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021) hari ini. Beberapa kendaraan roda dua itu melawan arah dan mencari jalan alternatif lainnya.
Sebagaimana diketahui, para pengendara tersebut melawan arah dan menuju akses jalan Pasar Lenteng. Melalui jalan tersebut, pengendara bisa mengarah ke kawasan Ibu Kota melalui daerah Ragunan hingga Jalan Joe.
Baca Juga: Kapolda Jateng: Penutupan Jalan Bukan untuk Sarana Olahraga
Pantauan Suara.com pukul 10.00 WIB, volume kendaraan roda dua maupun empat yang menumpuk di pos penyekatan berangsur padat. Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, hingga Dishub masih melakukan pemeriksaan.
Para pengendara diwajibkan untuk menunjukkan dokumen berupa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) jika ingin melintas. Tak hanya itu, yang diperkenankan melintas hanya mereka yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal.
Selain itu, satu unit kendaraan taktis milik Korps Brimob masih bersiaga di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
Terkini
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Mencegah Terjadinya Fraud JKN
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Program JKN Sukses, Delegasi Afrika Datangi BPJS Kesehatan untuk Belajar
-
Tangguh Jaga Inflasi 2025, Pemprov Jateng Pertahankan Prestasi TPID Terbaik Tingkat Provinsi
-
Longsor Susulan di Silaiang Bawah, 1 Prajurit TNI AD Gugur dan 2 Hilang saat Evakuasi!
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan