Suara.com - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menjadi topik yang paling banyak diperbincangkan di Twitter, Rabu (21/7/21).
Lebih dari 50 ribu pengguna Twitter memberikan cuitan mengenai Rektor UI. Hal ini dipicu oleh perubahan peraturan Statuta UI yang mengizinkan Rektor untuk merangkap jabatan.
Pada peraturan sebelumnya, Rektor UI dinilai melakukan pelanggaran rangkap jabatan sebagai Rektor UI sekaligus komisaris BUMN.
Ironinya bukan Ari Kuncoro yang mendapat saksi karena melanggar peraturan tersebut, melainkan peraturan tersebut itulah yang direvisi.
Seolah-olah rektor UI Ari Kuncoro sakti, ia bisa mengubah peraturan yang dilanggarnya pada Statuta UI.
Kesaktian Rektor UI ini pun menjadi bahan lucu-lucuan warganet. Berikut beberapa tweet lucu warganet mengenai Rektor UI yang dirangkum oleh Suara.com.
"Rektor UI naik mobil hampir nabrak pagar. Pagarnya geser sendiri," tulis warganet.
"Rektor UI lewat perlintasan Kereta Api.. Kereta apinya yang berhenti," tambah yang lain
"Rektor UI melanggar aturan, aturannya yg minta maaf," sambung lainnya.
Baca Juga: Guru Besar FK UI: Kasus Covid-19 Indonesia Seolah Turun, Padahal Testing Berkurang
"Rektor UI kalau nerobos lampu merah, aturannya langsung diubah, lampu ijo jadi berhenti, merah jadi jalan," tutur warganet.
"Rektor ui melanggar hukum gravitasi, Issac newton pun bangkit dari kubur untuk merevisi teorinya," kata warganet.
"Rektor UI kepanasan. Mataharinya yg redup sendiri," tulis yang lain.
"Rektor UI minum soda gembira, soda nya langsung sedih," cuit warganet.
"Rektor UI divaksin, vaksinnya yang meriang," pungkas warganet.
Statuta UI Direvisi, Rektor Boleh Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
Berita Terkait
-
Guru Besar FK UI: Kasus Covid-19 Indonesia Seolah Turun, Padahal Testing Berkurang
-
Jokowi Ubah Statuta Bolehkan Rektor UI Rangkap Komisaris, PKS: Menyedihkan, Harus Digugat!
-
Mardani soal Statuta UI: Menyedihkan, Institusi Harus Tunduk pada Kepentingan Pribadi
-
Epidemiolog UI Sebut PPKM Memang Harus Diperpanjang, Ini Alasannya
-
Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Fadli Zon: Sungguh Memalukan!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri