Suara.com - Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro kini sedang disorot publik setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan baru Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Lewat aturan baru itu, Air Kuncoro bisa merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Menanggapi hal itu, anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyayangkan jika Jokowi menerbitkan aturan baru. Pasalnya, adanya rangkap jabatan itu bakal mengganggu tugas rektor untuk bisa fokus dalam bidang pendidikan.
"Ini sangat menyedihkan. Institusi harus tunduk pada kepentingan pribadi. Mengurus UI yang besar dan jadi tumpuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa saja sudah amanah besar, perlu waktu sepenuhnya," ucap Mardani kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).
Dia juga menganggap aturan pemerintah menyoal rangkap jabatan itu merupakan transaksi kekuasaan. Sehingga keberadaannya perlu mendapat kecaman dan harus digugat.
"PP yang membolehkan selain direksi menurut saya satu transaksi kekuasaaan yang harus dikecam dan digugat," kata dia.
Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan aturan baru Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia. Isinya bermuatan peraturan dasar pengelolaan UI yang digunakan sebagai landasan dalam penyusunan dan prosedur operasional UI.
Peraturan itu ditetapkan di Jakarta dan ditandangani oleh Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021. Peraturan tersebut sekaligus mengganti peraturan sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.
Isi cuitan tentang Rektor UI rata-rata berisi sindiran dan kritik terhadap Presiden Joko Widodo yang telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI; Rektor UI yang kini boleh merangkap jabatan sebagai konsekuensi dari regulasi baru itu; dan UI yang dinilai kini kehilangan nilai-nilai moral sebagai institusi pendidikan.
"Pelajaran apa ya yang ingin disampaikan oleh Rektor UI kepada seluruh mahasiswa, alumni, dan bangsa Indonesia? Moral apa yang ingin dibangun @univ_indonesia bagi bangsa ini? Bahwa jabatan harus diperjuangkan dengan cara apa pun saat berkuasa?" cuit Ismail Fahmi, pakar teknologi informasi yang juga peneliti media sosial dari Drone Emprit.
Baca Juga: Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Fadli Zon: Sungguh Memalukan!
Sementara itu Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi dan eks peneliti antikorupsi pada Indonesian Corruption Watch, mengucapkan selamat kepada Rektor UI karena "aturannya udah berubah".
"By the way, dulu saat diangkat jadi komisaris, pakai aturan lama atau baru? Pengangkatannya sah enggak? Terus bagaimana gaji dan fasilitas lain yang sudah pernah diterima?" tanya Febri.
Berita Terkait
-
Segera Dapatkan! Daftar 6 Bansos PPKM Darurat Sampai 25 Juli, Ada Subsidi Listrik
-
Keras! Andi Arief Cibir Pengumuman Jokowi PPKM Darurat Diperpanjang, Kebijakan Gambling
-
Sudirman Said Soroti Polemik Rangkap Jabatan Rektor UI, Sebut Gelar Rektor
-
Ajak Jokowi Tobat Seiring Lonjakan Kasus Covid-19, dr Lisa Singung HRS Dipenjarakan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi