Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, menyoroti revisi statuta Universitas Indonesia (UI) yang mengizinkan Rektor UI Ari Kuncoro merangkap jabatan di perusahaan milik pemerintah maupun swasta.
Sekadar informasi, Rektor UI Ari Kuncoro sempat menjadi bulan-bulanan publik setelah diketahui merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris BRI, bank pelat merah milik pemerintah.
Fadli Zon menyebut sungguh memalukan ketika statuta universitas yang terletak di Depok, Jawa Barat tersebut, diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dengan adanya revisi tersebut, tulis Fadli Zon melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya @fadlizon, kepercayaan masyarakat rontok baik kepada dunia akademik maupun kekuasaan.
"Sungguh memalukan, statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN. Kepercayaan masyarakat rontok baik pada dunia akademik maupun kekuasaan," tulis Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Rabu (21/7/2021).
Fadli Zon masih berharap Presiden Joko Widodo alias Presiden Jokowi tidak sempat membaca apa yang ditandatanganinya.
"Saya masih berharap Pak @jokowi tak sempat baca apa yang ditandatangani," cuit Fadli Zon.
Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan aturan baru Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia. Isinya bermuatan peraturan dasar pengelolaan UI yang digunakan sebagai landasan dalam penyusunan dan prosedur operasional UI.
Peraturan itu ditetapkan di Jakarta dan ditandangani oleh Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021. Peraturan tersebut sekaligus mengganti peraturan sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.
Baca Juga: Sudirman Said Soroti Polemik Rangkap Jabatan Rektor UI, Sebut Gelar Rektor
Isi cuitan tentang Rektor UI rata-rata berisi sindiran dan kritik terhadap Presiden Joko Widodo yang telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI; Rektor UI yang kini boleh merangkap jabatan sebagai konsekuensi dari regulasi baru itu; dan UI yang dinilai kini kehilangan nilai-nilai moral sebagai institusi pendidikan.
"Pelajaran apa ya yang ingin disampaikan oleh Rektor UI kepada seluruh mahasiswa, alumni, dan bangsa Indonesia? Moral apa yang ingin dibangun @univ_indonesia bagi bangsa ini? Bahwa jabatan harus diperjuangkan dengan cara apa pun saat berkuasa?" cuit Ismail Fahmi, pakar teknologi informasi yang juga peneliti media sosial dari Drone Emprit.
Sementara itu Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi dan eks peneliti antikorupsi pada Indonesian Corruption Watch, mengucapkan selamat kepada Rektor UI karena "aturannya udah berubah".
"By the way, dulu saat diangkat jadi komisaris, pakai aturan lama atau baru? Pengangkatannya sah enggak? Terus bagaimana gaji dan fasilitas lain yang sudah pernah diterima?" tanya Febri.
Hingga berita ini ditayangkan, cuitan tentang Rektor UI sudah hampir 10.000 kali di Twitter Indonesia.
Adapun perubahan Statuta UI telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021 lalu lewat PP Nomor 75 Tahun 2021. Aturan baru ini menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.
Berita Terkait
-
Sudirman Said Soroti Polemik Rangkap Jabatan Rektor UI, Sebut Gelar Rektor
-
Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan, Pengamat Pendidikan Darmaningtyas: Cederai Marwah Kampus
-
Rektor UI Diserang Warganet : Pelajaran Apa Yang Ingin Disampaikan ke Bangsa Indonesia ?
-
Rektor UI Jadi Bulan-bulanan di Twitter usai Jokowi Revisi Statuta UI
-
Rektor UI Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Menteri Nadiem Diminta Bersikap
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!