Suara.com - Jangan sembarangan mengunggah konten foto atau video di media sosial. Bisa-bisa, bukan jumlah viewer dan subcriber yang didapat, tetapi berurusan dengan polisi.
Kejadian tersebut dialami warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, berinisial IS.
Dalam laporan Fajarsatu disebutkan IS ditangkap Polres Cirebon setelah mengunggah konten video berjudul “Pasar Jagasatru Ricuh Akibat PPKM” dengan tag #kotacirebon #pasarjagasatru #short berdurasi 51 detik ke akun Facebook dan Youtube. Konten tersebut dinilai hoaks.
Kepala Satuan Reserse Kriminal I Putu Asti Hermawan dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021), menjelaskan menjelaskan, “Tersangka mengedit video dengan judul Pasar Jagasatru Ricuh Akibat PPKM menggunakan Hp Samsung A50. Setelah diedit, video tersebut diunggah di akun Facebook dan Youtube milik tersangka."
“Padahal kasus kerusuhan tersebut terjadi di Aceh bukan di Kota Cirebon.”
Dari hasil pemeriksaan terungkap, motivasi IS berbuat demikian semata-mata demi meningkatkan subcribe dan viewer channel Youtube miliknya.
IS seorang karyawan di salah satu perusahaan. Dia juga mempunyai kerjaan sampingan sebagai Youtuber yang kontennya bermuatan sosial dan isu musik.
“Tersangka juga sempat mengunggah satu video terkait jebolnya penyekatan di Bunderan Bakorwil Krucuk akibat PPKM Darurat. Setelah video tersebut di akun miliknya viewnya naik sekitar 2 ribuan,” kata Asti.
Dari tangan IS, polisi mengamankan barang bukti satu Hp Xiaomi Max 3 dan satu Hp Samsung A50.
Baca Juga: Cegah Hoaks Covid-19 dan Vaksin, Video YouTube Akan Diberi Label
IS ditahan sejak 19 Juli 2021.
Pengungkapan kasus ini diawali penelusuran yang dilakukan patroli cyber, kemudian ditemukan akun FB dengan inisial IP dan akun Youtube Setia Music Project.
Kedua akun tersebut mengunggah video dengan judul Pasar Jagasatru Ricuh Akibat PPKM disertai tagar #kotacirebon, #pasarjagasatru #shorts dengan durasi 51 detik. Namun, video tersebut tidak sesuai dengan kenyataan sesungguhnya, karena kejadian tersebut terjadi di luar wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Kasus terungkap setelah polisi berkoordinasi dengan Humas Polres Cirebon Kota untuk melakukan kontrol opinion dan kontra pemberitaan ke masyarakat terkait kebijakan PPKM Darurat.
“Marilah kita hormati kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat dan yang paling penting terkait kegiatan bermedsos agar lebih bijak jangan asal mengunggah video atau foto yang kita sendiri belum tahu kebenaran faktanya,” ujarnya.
IS dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun penjara.
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar