Suara.com - Sosok rektor UI (Universitas Indonesia) Ari Kuncoro menjadi perbincangan publik lantaran rangkap jabatan sebagai rektor dan juga sebagai komisaris BUMN. Lalu seperti apa profil Rektor UI Ari Kuncoro ini?
Nama Rektor UI Ari Kuncoro menjadi kian ramai diperbincangkan setelah Presiden Jokowi justru melonggarkan aturan yang melarang rangkap jabatan tersebut. Bagi Anda yang ingin tahu seperti apa Ari Kuncoro, rektor UI ini, silahkan simak profil rektor UI di bawah ini.
Menjadi Rektor dengan Hasil Voting
Ari Kuncoro memiliki gelar lengkap Prof. Ari Kuncoro, S.E, M.A, PhD. Dia terpilih sebagai rektor dengan hasil pemungutan suara (voting) oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI di Kampus UI Depok pada Rabu 25 September 2019.
Dia berhasil mengalahkan dua kandidat kuat lain sebagai rektor UI, yaitu Prof. Abd Haris dan Prof. Budi Wiweko. Ari Kuncoro memperoleh 16 suara, Abd Haris memperoleh 7 suara, dan Budi Wiweko tidak meraih suara.
Guru Besar
Profil Rektor UI Ari Kuncoro sebelum menjadi Komisaris BUMN sudah besar, terbukti bahwa titlenya sudah merupakan Guru Besar dalam Ilmu Ekonomi dengan Google H-Index 14, yang juga bermakna peringkat pertama di Indonesia untuk sitasi karya ilmiah versi RePEC.
Riwayat Pendidikan Rektor UI Ari Kuncoro
Profil rektor UI ini diketahui memiliki riwayat pendidikan sebagai berikut:
Baca Juga: Rektor UI Mundur dari BUMN, Legislator Demokrat: Tetap Melanggar, Statuta Tak Surut
- Lulusan sarjana Ekonomi Universitas Indonesia dengan konsentrasi Ekonomi moneter dari Fakultas EKonomi dan Bisnis.
- Mendapatkan master of arts dari University of Minnesota
- Meraih Ph.D di bidang ilmu Ekonomi dari Brown University.
Perjalanan Karier Rektor UI Ari Kuncoro
Sebelum menduduki jabatan sebagai Rektor UI 2019-2024, ia menjabat sebagai:
- Dekan fakultas Ekonomi dan Bisnis.
- Menjadi anggota East Asian Economics Association
- Menjadi profesor tamu di beberapa kampus terkemuka di Australia dan Amerika Serikat.
Kontroversi Rektor UI Ari Kuncoro
Selain prestasinya, profil Rektor UI Ari Kuncoro ini menarik publik juga karena kontroversinya. Kontroversi itu bermula ketika dia tercatat sebagai wakil komisaris utama dan merangkap Komisaris Independen di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, dikutip dari laman resmi perseroan.
Ari Kuncoro diangkat melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) BRI pada selasa, 18 Februari 2020. Pada saat itu juga dibahas perombakan pengurus lain di BRI.
Rangkap jabatan Ari Kuncoro belakangan menjadi polemik sebab dianggap mahasiswa dan Ombudsman RI melanggar Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 tentang Statuta UI. Masyarakat semakin heran ketika Presiden Jokowi justru mengubah pasal Statuta UI tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!