Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mewanti-wanti pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tidak bermain-main dalam penyajian data penanganan Covid-19. Puan tidak ingin pemerintah menyajikan data palsu hanya demi keberhasilan semu penanganan pandemi.
Karena itu Puan meminta jajaran pemerintah bekerja dengan hati, jujur dan transparan mengungkap data penanganan Covid-19.
“Kepala daerah harus jujur dan transparan tentang data di daerahnya. Jangan demi dibilang berhasil menangani Covid-19 lalu data sesungguhnya di lapangan tidak dibuka ke publik bahkan tidak dikerjakan dengan benar,” ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).
Puan mengatakan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus semakin diperkuat.
Menurutnya pemerintah daerah seharusnya dapat berkontribusi lebih besar dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu upayanya ialah dengan meningkatkan tracing.
“Jangan karena persoalan status zonasi merah, hitam, kuning, hijau lalu datanya yang sengaja dibuat tidak muncul atau sebaliknya dibesar-besarkan. Kepercayaan rakyat adalah taruhan yang besar, tergantung bagaimana penanganan di lapangan,” ujar Puan.
Sebelumnya hal serupa juga pernah diminta Puan. Puan meminta pemerintah untuk menyajikan data-data yang riil penanganan pandemi Covid-19. Penyajian data riil harus benar-benar dilakukan selama lima hari ke depan, semasa perpanjangan PPKM Darurat.
Puan menilai lima hari ke depan merupakan tahapan krusial sehingga harus disikapi pemerintah dengan menyajikan data-data kasus penularan yang riil dengan memperbanyak jumlah testing dan tracing di lapangan. Mengingat rencana pelonggaran PPKM Darurat pada 26 Juli 2021 bergantung terhadap turunnya angka penularan Covid-19.
“Kita tentu tidak mau karena data yang salah, kebijakan pelonggaran justru akan semakin memperparah keadaan,” ujar Puan dalam di Jakarta, Rabu (21/7/2019)
Baca Juga: Dikabari Positif Covid-19, Begini Reaksi Sujiwo Tejo Jelang Akad Nikah Anak
Puan mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat yang disampaikan Presiden Jokowi hingga 25 Juli 2021 harus direspons serius oleh seluruh pihak. Mulai dari pemerintah daerah, penegak aturan di lapangan, hingga masyarakat luas yang terkena dampak kebijakan.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Periksa Pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi
-
Pandemi COVID-19 di AS Berlanjut, Anak-anak yang Sudah Divaksin Boleh Copot Masker
-
Sehari sampai 3 Jenazah, Petugas Pemulasaraan Jakarta Akui Banyak Pasien Isoman Meninggal
-
Cerita Petugas Pemulasaraan Dipaksa Keluarga Jenazah Covid Tanggung Jawab Dunia-Akhirat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!