Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mewanti-wanti pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tidak bermain-main dalam penyajian data penanganan Covid-19. Puan tidak ingin pemerintah menyajikan data palsu hanya demi keberhasilan semu penanganan pandemi.
Karena itu Puan meminta jajaran pemerintah bekerja dengan hati, jujur dan transparan mengungkap data penanganan Covid-19.
“Kepala daerah harus jujur dan transparan tentang data di daerahnya. Jangan demi dibilang berhasil menangani Covid-19 lalu data sesungguhnya di lapangan tidak dibuka ke publik bahkan tidak dikerjakan dengan benar,” ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).
Puan mengatakan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus semakin diperkuat.
Menurutnya pemerintah daerah seharusnya dapat berkontribusi lebih besar dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu upayanya ialah dengan meningkatkan tracing.
“Jangan karena persoalan status zonasi merah, hitam, kuning, hijau lalu datanya yang sengaja dibuat tidak muncul atau sebaliknya dibesar-besarkan. Kepercayaan rakyat adalah taruhan yang besar, tergantung bagaimana penanganan di lapangan,” ujar Puan.
Sebelumnya hal serupa juga pernah diminta Puan. Puan meminta pemerintah untuk menyajikan data-data yang riil penanganan pandemi Covid-19. Penyajian data riil harus benar-benar dilakukan selama lima hari ke depan, semasa perpanjangan PPKM Darurat.
Puan menilai lima hari ke depan merupakan tahapan krusial sehingga harus disikapi pemerintah dengan menyajikan data-data kasus penularan yang riil dengan memperbanyak jumlah testing dan tracing di lapangan. Mengingat rencana pelonggaran PPKM Darurat pada 26 Juli 2021 bergantung terhadap turunnya angka penularan Covid-19.
“Kita tentu tidak mau karena data yang salah, kebijakan pelonggaran justru akan semakin memperparah keadaan,” ujar Puan dalam di Jakarta, Rabu (21/7/2019)
Baca Juga: Dikabari Positif Covid-19, Begini Reaksi Sujiwo Tejo Jelang Akad Nikah Anak
Puan mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat yang disampaikan Presiden Jokowi hingga 25 Juli 2021 harus direspons serius oleh seluruh pihak. Mulai dari pemerintah daerah, penegak aturan di lapangan, hingga masyarakat luas yang terkena dampak kebijakan.
Berita Terkait
- 
            
              Usut Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Periksa Pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi
 - 
            
              Pandemi COVID-19 di AS Berlanjut, Anak-anak yang Sudah Divaksin Boleh Copot Masker
 - 
            
              Sehari sampai 3 Jenazah, Petugas Pemulasaraan Jakarta Akui Banyak Pasien Isoman Meninggal
 - 
            
              Cerita Petugas Pemulasaraan Dipaksa Keluarga Jenazah Covid Tanggung Jawab Dunia-Akhirat
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue