Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mewanti-wanti pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tidak bermain-main dalam penyajian data penanganan Covid-19. Puan tidak ingin pemerintah menyajikan data palsu hanya demi keberhasilan semu penanganan pandemi.
Karena itu Puan meminta jajaran pemerintah bekerja dengan hati, jujur dan transparan mengungkap data penanganan Covid-19.
“Kepala daerah harus jujur dan transparan tentang data di daerahnya. Jangan demi dibilang berhasil menangani Covid-19 lalu data sesungguhnya di lapangan tidak dibuka ke publik bahkan tidak dikerjakan dengan benar,” ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).
Puan mengatakan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus semakin diperkuat.
Menurutnya pemerintah daerah seharusnya dapat berkontribusi lebih besar dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu upayanya ialah dengan meningkatkan tracing.
“Jangan karena persoalan status zonasi merah, hitam, kuning, hijau lalu datanya yang sengaja dibuat tidak muncul atau sebaliknya dibesar-besarkan. Kepercayaan rakyat adalah taruhan yang besar, tergantung bagaimana penanganan di lapangan,” ujar Puan.
Sebelumnya hal serupa juga pernah diminta Puan. Puan meminta pemerintah untuk menyajikan data-data yang riil penanganan pandemi Covid-19. Penyajian data riil harus benar-benar dilakukan selama lima hari ke depan, semasa perpanjangan PPKM Darurat.
Puan menilai lima hari ke depan merupakan tahapan krusial sehingga harus disikapi pemerintah dengan menyajikan data-data kasus penularan yang riil dengan memperbanyak jumlah testing dan tracing di lapangan. Mengingat rencana pelonggaran PPKM Darurat pada 26 Juli 2021 bergantung terhadap turunnya angka penularan Covid-19.
“Kita tentu tidak mau karena data yang salah, kebijakan pelonggaran justru akan semakin memperparah keadaan,” ujar Puan dalam di Jakarta, Rabu (21/7/2019)
Baca Juga: Dikabari Positif Covid-19, Begini Reaksi Sujiwo Tejo Jelang Akad Nikah Anak
Puan mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat yang disampaikan Presiden Jokowi hingga 25 Juli 2021 harus direspons serius oleh seluruh pihak. Mulai dari pemerintah daerah, penegak aturan di lapangan, hingga masyarakat luas yang terkena dampak kebijakan.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Periksa Pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi
-
Pandemi COVID-19 di AS Berlanjut, Anak-anak yang Sudah Divaksin Boleh Copot Masker
-
Sehari sampai 3 Jenazah, Petugas Pemulasaraan Jakarta Akui Banyak Pasien Isoman Meninggal
-
Cerita Petugas Pemulasaraan Dipaksa Keluarga Jenazah Covid Tanggung Jawab Dunia-Akhirat
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara