“Jadi tidak semua pelamar harus melakukan reset. Hanya yang termasuk pada tiga kategori tadi saja,” ujar Sesditjen GTK.
Hal ini, ditambahkan Nunuk, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permenpanrb) Nomor 28 Tahun 2021 pasal 29 ayat 2 huruf a berbunyi 'Dalam hal kebutuhan PPPK tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini, pelamar wajib mendaftar di sekolah tersebut selama sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan sesuai'. Kemudian pada huruf c yang berbunyi 'Dalam hal kebutuhan PPPK tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar, pelamar dapat mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya'.
“Perlu diingat bahwa fasilitas penyesuaian ini hanya dapat dipergunakan satu kali saja. Mohon dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Dipelajari dulu, dipertimbangkan matang-matang, kalau sudah yakin silakan digunakan. Setelah itu, harap untuk memastikan kembali resumenya, dan memfinalisasi sebelum batas akhir pendaftaran,” pesan Nunuk Suryani.
Sesditjen GTK menambahkan bahwa momentum seleksi Guru PPPK sekaligus dimanfaatkan untuk menyelaraskan antara formasi yang dituju dengan kompetensi akademiknya. Untuk itu, proses verifikasi dan validasi (verval) kualifikasi akademik masih dapat dilakukan hingga batas akhir sebelum mendaftar di aplikasi SSCASN BKN.
"Itu (verval) masih bisa dilayani sampai saat ini. Masih ada kesempatan melalui (portal) Info GTK," ujar Nunuk Suryani.
Berita Terkait
-
Sambut HUT RI ke-76, Mendikbudristek Ajak Masyarakat Ikut Lomba "Rayakan Merdekamu"
-
Jelang Iduladha, Jokowi Beli Sapi 800 Kg Milik Guru Asal Sleman
-
Ternyata Oknum Guru Penyebar Video Hoaks Kerusuhan di Terminal Metro Pusat
-
Beredar di Twitter, Seorang Oknum Guru Ngaji Dituding Lakukan Pelecehan Anak
-
Kemendikbudristek Tambahkan Fitur Augmented Reality di Portal Rumah Belajar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar
-
Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas
-
Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi
-
Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!
-
Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi
-
Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika