Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pengancaman musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Gelar perkara dilakukan untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan melaksanakan gelar perkara meski Jerinx hari ini berhalangan hadir untuk dimintai klarifikasi sebagai pihak pelapor.
"Ini kan masih penyelidikan. Hasil gelarnya tunggu aja kalau emang memenuhi unsur (pidana) akan naik penyidikan," kata Yusri kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
Kendati begitu, kata Yusri, pihaknya bisa saja kembali melayangkan surat panggilan klarifikasi terhadap Jerinx jika memang diperlukan.
"Tapi kalau memang masih memerlukan keterangan dia ya bisa kita panggil lagi," katanya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah dijadwalkan pemeriksaan terhadap Jerinx pada hari ini. Dia sedianya diperiksa dengan status sebagai pelapor. Namun, pemeriksaan batal dilakukan lantaran Jerinx berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"Hari ini nggak bisa hadir. Sudah komunikasi dengan penyidik alasannya sakit," bebe Yusri.
Dugaan Pengancaman
Adam Deni sebelumnya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.
Baca Juga: Jerinx SID Batal Diperiksa Kasus Adam Deni, Polda Metro Jaya: Alasannya Sakit
Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Dia minta bukti daftar artis Indonesia yang dituding menerima endorse untuk mengaku terpapar covid-19.
Minta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu.
Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx.
Padahal, Adam Deni sudah bersumpah bukan orang seperti yang dituduhkan Jerinx.
Dalam perkara ini, Adam Deni telah lebih dahulu diperiksa oleh penyidik. Dia diperiksa dengan status sebagai pelapor.
"Gue udah dipanggil sebagai pelapor, saksi-saksi gue dua orang sudah dipanggil juga, tinggal nunggu yang gue laporin datang ke Jakarta. Siapa yang mana damai? Nggak akan mau gue damai apalagi cabut laporan," tegas Adam Deni.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Batal Diperiksa Kasus Adam Deni, Polda Metro Jaya: Alasannya Sakit
-
Wakapolda Metro Jaya Buka Pendidikan 762 Bintara di SPN Lido
-
Jerinx SID Mohon Kasusnya dengan Adam Deni Tak Dibesar-besarkan
-
Waduh! Alasan Sakit, Jerinx Batal Datang ke Polda Metro Jaya
-
Jerinx SID Sakit di Bali, Tak Bisa Datang Diperiksa Polisi Kasus Maki-maki Adam Deni
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting