Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas Uti Abdul Munir. Dia merupakan satu dari enam terdakwa kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI.
Ketua Majelis Hakim, Elfian, menilai Uti yang merupakan mandor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam perkara ini, JPU sebelumnya menuntut Uti dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
"Menimbang bahwa oleh karena terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan penuntut umum maka harus dikembalikan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, dan kedudukan dan harkat serta martabatnya," kata Elfian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021).
Sedangkan, lima terdakwa lainnya yang merupakan tukang bangunan divonis 1 tahun penjara. Mereka ialah Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim.
Hakim menilai kelima terdakwa terbukti melanggar Pasal 188 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.
Vonis terhadap kelimanya sama seperti yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa dengan pidana penjara maksimal selama 1 tahun," katanya.
Baca Juga: Vonis Ditunda, Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Berharap Kliennya Bebas
Berita Terkait
-
Pengangkatan Febrie Ardiansyah Jadi Kejati DKI Jakarta Mendapat Kritikan
-
Kejagung Tak Ajukan Kasasi Atas Vonis Pinangki, Lokataru Beri Komentar Pedas
-
Jaksa Kejagung Tak Ajukan Kasasi Pinangki, MAKI: Diduga untuk Tutupi Peran King Maker
-
Vonis Ditunda, Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Berharap Kliennya Bebas
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Kerajinan 'Anam Kepang', Esensi Edukatif yang Mati Ditelan Zaman
-
7 Negara di Asia yang Merayakan Kemerdekaan pada Bulan Agustus, Tak Cuma Indonesia
-
Spanduk 10 Meter 'Belum Merdeka dari Asap' Bentang di CFD Jembatan Ampera
-
Dilema Perayaan Kemerdekaan dan Iuran Besar yang Memberatkan Warga
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
3 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Dapur Menurut Feng Shui, Bikin Rezeki Seret
-
4 Ide OOTD Y2K Revival Style ala Natty KISS OF LIFE, Timeless dan Stylish!
-
Kilang Minyak Aramco Diserang Houthi, Asap Tebal Membumbung di Arab Saudi
-
Merdeka dari Gaya Hidup Konsumtif: Gen Z Siap Tinggalkan Budaya Checkout?
-
Puluhan Ton Ikan Mati Tiap Bulan, Sungai Batanghari Makin Sekarat