Suara.com - Sidang perkara kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI dengan agenda vonis yang sedianya akan berlangsung Kamis (1/7/2021) ini ditunda. Hal tersebut dilakukan mengingat ada sejumlah panitera pengganti di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terpapar Covid-19.
Terkait hal itu, Arnold JP Nainggolan mengaku tidak kecewa terhadap penundaan pembacaan putusan tersebut. Sebab pihaknya belum mendengar keputusan dari muara perkara tersebut.
"Kalau pun dibilang kekecewaan justru kita belum bisa mengambil sikap untuk rasa kecewa ya, karena memang kita belum mendengar pertimbangan hukum dari majelis hakim sendiri," kata Arnold di lokasi.
Dalam konteks ini, tim kuasa hukum berharap agar keenam kliennya bebas dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, belum terlihat adanya satu bukti puntung rokok dari para terdakwa yang menjadi penyebab kebakaran.
"Optimis kami memang bebas, karena mereferensikan ke doktrin ilmu hukum pidana tadi ya, kami mengutamakan keterangan saksi, penuntut umum itu mengutamakan keterangan ahli," jelasnya.
"Belum terlihat sama sekali bara rokok dari terdakwa ada enam orang tidak ada yang mengarah ke siapa pun gitu lho," pungkas Arnold.
Sebelumnya, hakim ketua Elfian sempat membuka jalannya persidangan di ruang 5 pada pukul 13.15 WIB. Kepada keenam terdakwa dari sektor pekerja bersama tim kuasa hukum menyatakan jika putusan atau vonis tidak bisa dibacakan pada hari ini.
"Dalam perkara ini sekali lagi mohon maaf, sedang berperihatin, sudah 9 kami hasil PP (Panitera Pengganti) nya yang terpapar, termasuk salah satunya perkara ini juga," ungkap Elfian.
Penundaan juga dilakukan guna mengurai penyebaran Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim juga menyatakan jika penundaan pembacaan putusan bukanlah sesuatu yang dibuat-buat.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Solo, Gibran: Statusnya Sudah Bahaya!
"Putusan hari ini belum dibacakan, akan ditunda pembacaan putusannya.Ini bukan keadaan yang dibuat-buat," beber Elfian.
Dengan demikian, pembacaan putusan perkara tersebut akan dilakukan pada 26 Juli 2021 mendatang. Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa tidak keberatan atas penundaan tersebut.
"Demikian sidang ini ditunda. InsyAllah pada Senin tanggal 26 Juli 2021," tutup dia.
Tuntutan
Sebelumnya, JPU membacakan tuntutan terhadap enam terdakwa dari sektor pekerja dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (19/4/2021) lalu. Enam terdakwa itu adalah Uti Abdul Munir, Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim.
Dalam sidang yang berlangsung di ruang 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU menuntut para terdakwa dengan hukuman yang berbeda. Terhadap terdakwa Uti Abdul Munir dengan nomor perkara 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, JPU menuntut hukuman penjara satu tahun enam bulan.
Berita Terkait
-
Kasus Covid Melejit! Warga Sidoarjo Dipaksa Memilih: Hidup Sehat Atau Dampak Ekonomi..
-
Kasus Covid-19 di Solo, Gibran: Statusnya Sudah Bahaya!
-
Covid-19 Menggila! Rumah Sakit Rujukan Penuh, 11 Pasien Meninggal Saat Antre di IGD
-
Kisah Pilu Pasien Covid di Tangsel: Cari Oksigen Ditolak Satpam RS, Wafat saat Antre IGD
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir