Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mendalami keterangan saksi mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju soal adanya dugaan komunikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dengan terdakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.
"Seluruh keterangan saksi maupun fakta-fakta persidangan lainnya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi yang akan dihadirkan dan alat bukti lainnya pada agenda persidangan berikutnya. Termasuk pada saatnya nanti juga akan dikonfirmasi kepada terdakwa MS (M Syahrial)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/7/2021).
Hal itu dikatakannya menanggapi keterangan saksi Robin dalam sidang perkara suap Wali Kota Tanjungbalai bahwa adanya dugaan komunikasi Lili dengan terdakwa Syahrial.
Selanjutnya, kata Ali, Jaksa Penuntut Umum atau JPU KPK akan menyimpulkan seluruh fakta-fakta tersebut pada bagian akhir persidangan dalam analisa yuridis surat tuntutan.
Sedangkan mengenai dugaan adanya pelanggaran etik oleh Lili terkait perkara M Syahrial tersebut, ia mengatakan Dewas KPK saat ini tengah memeriksa sesuai kewenangannya.
"Sehingga nantinya dapat menyimpulkan ada tidaknya unsur pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh insan KPK dimaksud," ujar Ali.
Ia mengatakan setelah merampungkan seluruh proses pemeriksaan terhadap para saksi dan bukti-bukti terkait maka sebagai akuntabilitas dan transparansi publik, Dewas KPK akan mengumumkan hasil pemeriksaannya secara terbuka.
"Kami senantiasa mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum dengan terdakwa MS ini karena kami meyakini semangat KPK dan masyarakat sama dalam upaya pemberantasan korupsi," tuturnya.
Sebelumnya, Robin menyebut Syahrial mengaku pernah ditelepon Lili terkait dengan kasus yang sedang diusut KPK.
Baca Juga: Penyidik Robin Ungkap Pimpinan KPK Lili Bantu Terdakwa Syahrial, Begini Reaksi Dewas
Pembicaraan antara Syahrial dan Lili tersebut terkait dengan perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang ditangani oleh KPK.
"Pak Syahrial menyampaikan minta bantu kepada Fahri Aceh atas saran ibu Lili Pintauli Siregar, setahu saya dia adalah Wakil Ketua KPK," kata Robin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/7).
Robin menjadi saksi untuk terdakwa Syahrial yang didakwa menyuap Robin sebesar Rp1,695 miliar agar tidak menaikkan kasus dugaan korupsi ke tingkat penyidikan.
Sidang melalui telekonferensi, sementara majelis hakim, sebagian JPU KPK, dan penasihat hukum terdakwa hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan yang berlokasi di Pengadilan Negeri Medan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Licik Host Akun K Cari Cuan, Paksa Talent Live Vulgar Pakai Kedok Challenge
-
'Kemunduran Kronis!' Ahli di MK Bongkar Arus Balik Repolitisasi Militer di Indonesia
-
Pendiri PAN Abdillah Toha Meninggal Dunia, Zulhas Langsung Takziah
-
Bukan Cuma Lucu, Ada Makna Mendalam di Balik Viral Lagu 'Mas Bahlil Ganteng' Menurut Golkar
-
Jateng Panen Penghargaan Pendidikan 2026, Buah Kerja Keras Sepanjang 2025
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
-
Tragedi Berdarah di Blok M, WNA MHF Tewas Usai Dihajar Pria Misterius
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Peneliti Indonesia Diduga Tipu Ilmuwan Dunia Demi 'Grant'
-
California Terancam Krisis Kimia Usai Ledakan Tangki GKN Aerospace
-
Trump Desak Iran Serahkan Uranium ke AS di Tengah Negosiasi Damai