Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito terpaksa menghentikan jumpa pers harian tentang update covid-19 pada Selasa (27/7/2021) sore hari ini karena batuk-batuk.
Dalam jumpa pers yang digelar secara virtual dari Gedung Grha BNPB, Jakarta itu, Wiku sempat memberikan sejumlah pemaparan terkati perkembangan situasi pandemi di tanah air selama 18 menit.
Lalu saat memasuki sesi tanya jawab dengan media, Wiku tampak mencoba menahan batuk, ia sempat menjawab satu pertanyaan media, namun batuk tak terhankan di pertanyaan kedua.
Sehingga Wiku langsung meminta jumpa pers dihentikan karena kondisinya tidak memungkinkan untuk lanjut menjawab pertanyaan media.
"Sementara bisa disetop dulu ya," kata Wiku sambil menahan batuknya disiarkan melalui youtube Sekretariat Presiden.
Saat dikonfirmasi terkait kondisi kesehatannya, Wiku yang pernah terpapar Covid-19 ini memastikan bahwa kondisinya baik-baik saja namun hanya sedikit kelelahan.
"Saya sebenarnya dalam keadaan sehat walafiat dan fit. Namun kebetulan merasa tenggorokan kering karena sebelumnya banyak beraktivitas. Mohon maaf atas kejadian tadi. beberapa pertanyaan akan saya jawab langsung melalui WhasApp," kata Wiku saat dihubungi.
Dalam jumpa pers kali ini, Wiku mamparkan sejumlah data perbaikan kondisi pandemi setelah empat pekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Persentase kasus aktif meningkat pada PPKM Darurat hingga 18,65 persen, lalu mulai perlahan turun hingga 18,12 persen setelah 21 Juli sampai sekarang penerapan PPKM Level 1-4.
Baca Juga: Kabar Baik! Kasus Harian Covid-19 Kaltim, Senin 26 Juli Melandai di Bawah 1.000 Kasus
Lalu positivity rate juga turun dari 33,42 persen ke 31,16 persen, penambahan kasus positif harian tertinggi turun dari 56.757 kasus ke 49.509 kasus, dan angka kesembuhan naik dari 29.791 orang menjadi 37.640 orang.
Namun sayangnya jumlah kematian pada PPKM level 1-4 masih terus mengalami peningkatan, sebelum PPKM darurat kematian tertinggi sebesar 539, kemudian meningkat pada PPKM Darurat menjadi 1.338, dan meningkat lagi pada PPKM Level 1.487 jiwa.
Berita Terkait
-
Satgas Jelaskan Data Perbaikan Kondisi Covid-19 Hasil PPKM Darurat
-
Pecah Rekor Kematian Covid-19 RI Tembus 2.069 Jiwa, Kasus Positif Tambah 45.203 Orang
-
Update Covid-19 Global: Pecah Rekor Kasus Baru, Thailand Terbanyak Kedua di ASEAN
-
Kabar Baik! Kasus Harian Covid-19 Kaltim, Senin 26 Juli Melandai di Bawah 1.000 Kasus
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung