Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadi perbaikan kondisi pandemi setelah empat pekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut penurunan kasus aktif, positivity rate, kasus harian dan peningkatan kesembuhan baru terlihat di pekan ketiga PPKM Darurat yang kini berubah nama menjadi PPKM Level 1-4.
"Jika dilihat pada tingkat nasional baik kasus aktif, positivity rate, kasus harian dan kesembuhan mengalami perbaikan pada periode PPKM Level 1-4, setelah sempat meningkat pada PPKM Darurat," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/7/2021).
Wiku menjabarkan, persentase kasus aktif meningkat pada PPKM Darurat hingga 18,65 persen, lalu mulai perlahan turun hingga 18,12 persen setelah 21 Juli sampai sekarang penerapan PPKM Level 1-4.
Lalu positivity rate juga turun dari 33,42 persen ke 31,16 persen, penambahan kasus positif harian tertinggi turun dari 56.757 kasus ke 49.509 kasus, dan angka kesembuhan naik dari 29.791 orang menjadi 37.640 orang.
Namun sayangnya jumlah kematian pada PPKM level 1-4 masih terus mengalami peningkatan, sebelum PPKM darurat kematian tertinggi sebesar 539, kemudian meningkat pada PPKM Darurat menjadi 1.338, dan meningkat lagi pada PPKM Level 1.487 jiwa.
"Perpanjangan PPKM Level 1-4 ini salah satunya dilakukan untuk meningkatkan upaya penurunan kasus kematian semaksimal mungkin," ucap Wiku.
Diketahui, pada hari ini saja kasus kematian kembali mencetak rekor tertinggi yakni sebanyak 2.069 jiwa meninggal dunia.
Sementara kasus positif kembali bertambah sebanyak 45.203 orang, sehingga total kasus menembus 3.239.936 orang.
Baca Juga: 78 Perusahaan di Jakbar Langgar Aturan PPKM Darurat, Ini Rincian Pelanggarannya
Kemudian, ada tambahan 47.128 orang yang sembuh sehingga total menjadi 2.596.820 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif turun 3.994 menjadi 556.281 orang, dengan jumlah suspek mencapai 281.492 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional