Suara.com - Pemerintah Arab Saudi akan menghukum warganya dengan larangan bepergian selama tiga tahun jika mereka mengunjungi Indonesia atau negara lain yang masuk "daftar merah".
Kebijakan itu merupakan bagian dari upaya Arab Saudi mencegah penyebaran virus corona dan varian-varian barunya, kata kantor berita resmi SPA pada Selasa (27/7/2021).
Mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri, SPA mengatakan beberapa warga Arab Saudi, yang pada Mei dibolehkan pergi ke luar negeri tanpa izin terlebih dahulu dari pihak berwenang, telah melanggar aturan perjalanan.
"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai tanggung jawab hukum dan sanksi berat saat mereka kembali, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat itu.
Arab Saudi telah melarang perjalanan langsung atau transit di sejumlah negara, termasuk Indonesia, Afghanistan, Argentina, Brazil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.
"Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa warga negara masih dilarang bepergian langsung atau lewat negara lain ke negara-negara tersebut atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar," kata pejabat tersebut.
Kerajaan Arab Saudi, negara terbesar di Teluk yang berpenduduk sekitar 30 juta orang, pada Selasa mencatat penambahan 1.379 kasus COVID-19 sehingga totalnya menjadi 520.774 kasus dan 8.189 kematian.
Kasus infeksi harian di negara itu turun dari puncaknya pada Juni 2020 yang mencapai 4.000 lebih menjadi di bawah 100 pada awal Januari. (Sumber: Antara/Reuters)
Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Saudi Buka Kembali Ibadah Umrah Mulai 10 Agustus 2021
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Pfizer Bisa Tularkan Virus ke Orang yang belum Divaksin?
-
Kemenkes: Vaksin Melindungi 73 Persen dari Risiko Kematian Akibat Covid-19
-
Tanaman Herbal yang Dibuat Minuman Penambah Imun Bisa Tangkal Covid-19, Ini Faktanya
-
3 Tempat Isolasi Mandiri di Makassar, Pasien Covid-19 Silahkan Pilih
-
Tiba di Indonesia, 21 Juta Vaksin Sinovac Bakal Digunakan Pertengahan Agustus
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
28 Tahun Reformasi: Demokrasi Surut, Ekonomi Dihantui Krisis Kepercayaan
-
Operasi Senyap di Blok M: Sehari Diintai, 13 Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan!
-
Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu: Dia Penjahat Perang!
-
Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara
-
Konjen RI di Istambul Ungkap 9 WNI Ditendang, Dipukul dan Disetrum Selama Diculik Israel
-
Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU
-
Begini Rangkaian Pemulangan 9 WNI Bebas dari Israel, Visum hingga Forensik
-
Update 9 WNI Bebas dari Israel, Kini Sudah Sampai Turki Bersama Ratusan Aktivis GSF
-
Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza