Suara.com - Kepolisian India menyita 48 terabyte foto dan video syur dari rumah selebriti India, Shilpa Shetty, pasca penangkapan suaminya, Raj Kundra, atas dugaan pembuatan dan penyebaran film porno.
Menyadur The Sun Selasa (27/7/2021), polisi menemukan 48 terabyte foto dan video syur tersebut pada saat menggeledah rumah Shilpa Shetty pada hari Jumat (23/7/2021).
Shetty menyangkal jika ia terlibat dalam kasus yang tengah menimpa suaminya. Ia berdalih jika sang suami tidak bersalah atas tuduhan pembuatan film dewasa ilegal tersebut.
Shetty justru menuduh rekan suaminya, Pradeep Bakshi, yang bertanggung jawab atas pembuatan video porno yang tersebar melalui aplikasi Hotshot tersebut.
Shetty juga mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak mengetahui isi konten video dan foto yang ada di aplikasi tersebut.
Kepolisian Mumbay saat ini sedang menyelidiki apakah Shetty mendapat keuntungan dari industri film porno yang dijalankan suaminya.
Polisi Mumbai menangkap Raj Kundram karena diduga memproduksi dan menyebarkan film porno secara online melalui sebuah aplikasi pada Senin (19/7).
Polisi menyebut pria berusia 45 tahun itu sebagai konspirator utama dalam kasus pembuatan film dewasa melalui aplikasi dan disebarkan secara online.
"Kami memiliki bukti yang cukup mengenai kasus ini," tulis Kepolisian Mumbai dalam pernyataannya dalam siaran pers, disadur dari Al Jazeera.
Baca Juga: Bikin Video Pura-pura Mati di Rel Kereta Api, Influencer Ini Ditangkap Polisi
Perusahaan film porno itu diduga didirikan oleh Kundra dan saudaranya dan terdaftar di Inggris untuk menghindari jeratan hukum siber India.
Polisi menduga, semua proses pembuatan video porno itu dilakukan di sebuah hotel yang terletak Mumbai, kemudian dirikim menggunakan WeTransfer ke Inggris dan dirilis di aplikasi tersebut.
Para model yang ada di dalam video itu dibujuk dan diiming-imingi akan dijadikan artis jika mereka mau beradegan telanjang.
India merupakan salah satu negara yang memiliki undang-undang ketat terkait konten pornografi. Pelaku yang melanggarnya dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara.
Menurut situs Pornhub, negara berpenduduk 1,3 miliar itu adalah sumber lalu lintas terbesar ketiga pada 2018, di belakang Amerika Serikat dan Inggris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat