Suara.com - Kepolisian India menyita 48 terabyte foto dan video syur dari rumah selebriti India, Shilpa Shetty, pasca penangkapan suaminya, Raj Kundra, atas dugaan pembuatan dan penyebaran film porno.
Menyadur The Sun Selasa (27/7/2021), polisi menemukan 48 terabyte foto dan video syur tersebut pada saat menggeledah rumah Shilpa Shetty pada hari Jumat (23/7/2021).
Shetty menyangkal jika ia terlibat dalam kasus yang tengah menimpa suaminya. Ia berdalih jika sang suami tidak bersalah atas tuduhan pembuatan film dewasa ilegal tersebut.
Shetty justru menuduh rekan suaminya, Pradeep Bakshi, yang bertanggung jawab atas pembuatan video porno yang tersebar melalui aplikasi Hotshot tersebut.
Shetty juga mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak mengetahui isi konten video dan foto yang ada di aplikasi tersebut.
Kepolisian Mumbay saat ini sedang menyelidiki apakah Shetty mendapat keuntungan dari industri film porno yang dijalankan suaminya.
Polisi Mumbai menangkap Raj Kundram karena diduga memproduksi dan menyebarkan film porno secara online melalui sebuah aplikasi pada Senin (19/7).
Polisi menyebut pria berusia 45 tahun itu sebagai konspirator utama dalam kasus pembuatan film dewasa melalui aplikasi dan disebarkan secara online.
"Kami memiliki bukti yang cukup mengenai kasus ini," tulis Kepolisian Mumbai dalam pernyataannya dalam siaran pers, disadur dari Al Jazeera.
Baca Juga: Bikin Video Pura-pura Mati di Rel Kereta Api, Influencer Ini Ditangkap Polisi
Perusahaan film porno itu diduga didirikan oleh Kundra dan saudaranya dan terdaftar di Inggris untuk menghindari jeratan hukum siber India.
Polisi menduga, semua proses pembuatan video porno itu dilakukan di sebuah hotel yang terletak Mumbai, kemudian dirikim menggunakan WeTransfer ke Inggris dan dirilis di aplikasi tersebut.
Para model yang ada di dalam video itu dibujuk dan diiming-imingi akan dijadikan artis jika mereka mau beradegan telanjang.
India merupakan salah satu negara yang memiliki undang-undang ketat terkait konten pornografi. Pelaku yang melanggarnya dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara.
Menurut situs Pornhub, negara berpenduduk 1,3 miliar itu adalah sumber lalu lintas terbesar ketiga pada 2018, di belakang Amerika Serikat dan Inggris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya