Suara.com - Pusat Pastoral KAJ Samadi di Jakarta Timur memutuskan mengubah tempatnya menjadi ruang isolasi bagi pasien covid-19.
Keputusan tersebut dilakukan saat banyak rumah sakit di kawasan Jakarta yang kewalahan lantaran terus bertambahnya jumlah pasien corona.
Romo Yustinus Ardianto, pastor Katolik yang bertanggung jawab di Pusat Pastoral KAJ Samadi mengatakan, terdapat 60 pasien yang sedang dirawat. Puluhan pasien tersebut dirawat oleh 90 suster, pastor, dan staf lain.
"Bagi saya, proses penyembuhan tidak hanya soal obat, tapi juga lingkungan yang nyaman," tutur Romo Yustinus, yang pernah terpapar covid-19.
Sebanyak 75 ruangan dipersiapkan untuk menampung pasien yang mayoritas menunjukkan gejala ringan.
Terdapat sekitar 70 orang sudah dirawat dan diizinkan pulang, menurut Romo Yustinus.
Dengan dana dari Keuskupan Agung Jakarta beserta donasi lainnya, gereja tersebut terbuka bagi warga dengan latar belakang agama mana pun.
"Kita semua adalah saudara," ujar Romo Yustinus, yang juga mengatakan mereka kebanyakan berpenghasilan rendah.
Biaya perawatan covid-19setidaknya membutuhkan Rp5 juta per orang dan pasien hanya dapat berkontribusi semampunya.
Baca Juga: Komunitas Sumringah Solo Layani Isi Ulang Oksigen Pasien Covid-19, Tarifnya Sukarela
"Kami menerima pasien selama ada tempat yang tersedia, kedua, bila kondisi mereka masih memungkinkan untuk dirawat di sini," tambah Romo Yustinus.
Romo Yustinus mengatakan ia sempat mengurapi, yakni salah satu ritual pengolesan minyak dalam ajaran Kristen dan memberikan ritus terakhir kepada seorang pastor lain yang menderita covid-19 melalui Zoom sebelum meninggal dunia.
Florentina Suharni Caturwati, seorang guru dan pasien di Wisma Samadi, mengatakan pemerintah harus mencoba menemukan fasilitas serupa untuk digunakan sebagai tempat isolasi di tengah pandemi.
Romo Yustinus mengatakan para staff yang membantu pasien sudah paham jika mereka rentan tertular virus corona.
"Itu sudah menjadi risiko yang harus kami hadapi," katanya.
REUTERS
Berita Terkait
-
Komunitas Sumringah Solo Layani Isi Ulang Oksigen Pasien Covid-19, Tarifnya Sukarela
-
Viral Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Mirip Bilik Warnet di Kapal, Publik: Untuk DPR Saja
-
Viral! Pasien Covid-19 Ngaku Rindu Anak, Perawat Ini Lakukan Hal Menyentuh
-
Makin Gawat! Varian COVID-19 Delta Plus Masuk Indonesia, 3 Orang Terinfeksi
-
Dirut Sardjito: Tambahan Tempat Tidur ICU Perlu Didukung Peralatan dan Tenaga Profesional
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu