Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito meninjau pelaksanaan tugas Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro di Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (28/7/2021). Adapun peninjauan tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan PPKM Mikro di daerah itu berjalan secara optimal.
Dalam arahannya, Ganip mengatakan bahwa Posko PPKM Mikro di daerah adalah garda terdepan dan ujung tombak pengendalian Covid-19. Sebab, implementasi tugas dan fungsi posko tersebut lebih bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Karena posko PPKM di desa atau kelurahan ini adalah garda terdepan, adalah ujung tombak di dalam kita mengendalikan Covid-19 ini,” ujar Ganip.
Dalam hal ini, Ganip juga menjelaskan bahwa Covid-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2 atau corona jenis baru itu dibawa dan ditularkan oleh manusia ke manusia. Dia juga mengatakan sampai saat ini tidak ada manusia yang kebal terhadap Covid-19.
“Jadi penyebaran Covid-19 itu disebabkan oleh infeksi virus SARS-CoV-2 yang pembawanya itu adalah manusia. Tidak ada manusia yang kebal terhadap Covid-19,” kata Ganip.
Pada kesempatan tersebut, Ganip juga mengingatkan kembali beberapa tugas dan fungsi posko PPKM Mikro yang harus dijalankan guna menjamin masyarakat terhindar dari paparan virus corona.
Adapun fungsi yang pertama Posko PPKM Mikro menurut Ganip adalah pencegahan. Melalui tugas tersebut, masyarakat harus memiliki edukasi dan pemahaman tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten sebagai upaya pencegahan.
Oleh karena itu, Ganip meminta semua komponen yang bertugas di dalam Posko PPKM Mikro agar dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara menyeluruh.
"Bagaimana supaya kita terhindar dari paparan virus ini, maka ini menjadi tugas dari posko PPKM di desa/kelurahan. Karena di situ ada fungsi pencegahan. Fungsi itu untuk mengedukasi, memberi sosialisasi, memberitahu, memberi pengetahuan kepada masyarakat untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan,” tutur Ganip.
Baca Juga: Kunjungi BPBD DIY, Ketua Satgas Covid-19 Klaim PPKM Sudah Efektif
Dalam hal ini, Ganip juga menegaskan kembali bahwa selama pandemi Covid-19 maka penggunaan masker menjadi kewajiban seluruh masyarakat. Kendati mungkin edukasi ke masyarakat tidak mudah, namun Ganip tetap memberikan semangat optimis kepada seluruh komponen yang bertugas di posko PPKM Mikro, karena protokol kesehatan juga merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.
“Memang dimongke gampang, Pak. Tapi masker ini menjadi proteksi utama bagi seseorang terhadap paparan Covid-19. Oleh karena itu, Presiden juga mengajak kita semua wajib menggunakan masker. Tolong ini penegakannya dapat dilakukan,” kata dia.
Tugas dan fungsi yang kedua adalah pembinaan. Dalam hal ini, Ganip meminta agar seluruh komponen yang bertugas juga tak segan untuk memberikan pembinaan bagi masyarakat yang belum melaksanakan protokol kesehatan. Namun tentunya, dia berharap agar pembinaan tersebut dilakukan dengan cara-cara yang manusiawi sehingga ajakan untuk disiplin protokol kesehatan dapat diterima dan diikuti.
“Pembinaan itu menegakkan aturan terhadap prokes,” kata Ganip.
Kemudian tugas yang berikutnya adalah mendorong pelaksanaan 3T atau tracing, tracking dan treatment bagi masyarakat yang kontak erat dari yang terpapar Covid-19. Melalui 3T, maka penanganan masyarakat yang terpapar dapat lebih optimal dan penyebaran virus juga dapat dikontrol dari penelusuran kontak erat.
"Tugas PPKM Mikro ini juga melaksanakan tugas 3T,” kata Ganip.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
Krisis Global di Depan Mata, Generasi Muda Ini Kumpul Cari Solusi Lewat Jalur Diplomasi
-
Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga