Suara.com - Sebanyak enam orang purnawirawan jenderal TNI dan Polri bergabung ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Minggu (30/10/2022). Salah satu purnawirawan yang menjadi kader PDI Perjuangan adalah Letnan Jenderal TNI (Purn) Ganip Warsito.
Ganip seorang mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kepala Staf Umum TNI. Ia telah menyatakan bergabung dengan PDI Perjuangan pada awal Oktober lalu.
Keputusan itu diambil karena Ganip menyebut memiliki kesamaan visi dan misi dengan partai berkepala banteng tersebut.
Hal itu disampaikan Ganip dalam acara bincang-bincang perayaan HUT ke-77 TNI yang diadakan PDI Perjuangan di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (9/10/2022).
Dalam acara itu, Ganip menyatakan dirinya hadir sebagai kader PDI Perjuangan, meski dirinya memiliki latar belakang TNI.
"Bahwa ternyata gen saya ini, gen PDIP," kata Ganip saat itu.
Lalu siapakah sosok Ganip Warsito sebenarnya? Berikut ulasannya.
Ganip Warsito merupakan kelahiran Magelang, 23 November 1963. Ia merupakan lulusan akademi militer (akmil) pada 1986.
Baca Juga: Relawan Ganjar Dukung Jokowi Gantikan Posisi Megawati Sebagai Ketum PDIP, Projo: Tunggu Perintah
Ketika lulus, Ganip bergabung di divisi infanteri. Di divisi itu ia berhasil meraih posisi sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan.
Oleh karena itulah Ganip termasuk bukan orang sembarangan di TNI AD. Ganip berhasil memperoleh sederet brevet, mulai dari Cakra Kostrad, Pemburu, tank kavaleri hingga brevet pertempuran hutan.
Ia memiliki segudang pengalaman pada bidang infanteri, yang merupakan pasukan tempur darat dengan metode pertempuran jarak dekat.
Selain itu, Ganip juga pernah mengisi sejumlah posisi strategis di tubuh TNI. Ketika menyandang jabatan Brigadir Jenderal (Brigjen) atau jenderal bintang satu pada 2014, ia menjadi Direktur Latihan (Dirlat) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Kodiklat).
Ia mengemban jabatan tersebut hanya setahun, sebab pada 2015 Ganip digeser untuk menjadi Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad dengan pangkat Mayor Jenderal atau jenderal bintang dua.
Ketika itu pula ia pernah menjadi Pa Sahli Tk III Bisang Polkamnas Panglima TNI pada 2016, Pangdam XIII/Merdeka.
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Terus Diberi 'Pelajaran', Pengamat Sebut PDIP Lebih Restui Puan Maharani Jadi Capres 2024
-
Rudy Terima Sanksi Keras dan Terakhir, Ganjar Minta Antar Pendukung Tidak Saling Menjelekan
-
Ganjar Pranowo Santer Dijodohkan dengan Ridwan Kamil, Hasto Kristiyanto Tegaskan Disiplin Partai Jadi Prioritas
-
6 Purnawirawan Jenderal dan Legenda Tenis Indonesia Bergabung ke PDIP, Berikut Daftarnya
-
Hasto Kristiyanto Bocorkan Misi Khusus 7 Jenderal Purnawirawan Gabung PDIP
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv