Suara.com - Sebanyak enam orang purnawirawan jenderal TNI dan Polri bergabung ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Minggu (30/10/2022). Salah satu purnawirawan yang menjadi kader PDI Perjuangan adalah Letnan Jenderal TNI (Purn) Ganip Warsito.
Ganip seorang mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kepala Staf Umum TNI. Ia telah menyatakan bergabung dengan PDI Perjuangan pada awal Oktober lalu.
Keputusan itu diambil karena Ganip menyebut memiliki kesamaan visi dan misi dengan partai berkepala banteng tersebut.
Hal itu disampaikan Ganip dalam acara bincang-bincang perayaan HUT ke-77 TNI yang diadakan PDI Perjuangan di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (9/10/2022).
Dalam acara itu, Ganip menyatakan dirinya hadir sebagai kader PDI Perjuangan, meski dirinya memiliki latar belakang TNI.
"Bahwa ternyata gen saya ini, gen PDIP," kata Ganip saat itu.
Lalu siapakah sosok Ganip Warsito sebenarnya? Berikut ulasannya.
Ganip Warsito merupakan kelahiran Magelang, 23 November 1963. Ia merupakan lulusan akademi militer (akmil) pada 1986.
Baca Juga: Relawan Ganjar Dukung Jokowi Gantikan Posisi Megawati Sebagai Ketum PDIP, Projo: Tunggu Perintah
Ketika lulus, Ganip bergabung di divisi infanteri. Di divisi itu ia berhasil meraih posisi sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan.
Oleh karena itulah Ganip termasuk bukan orang sembarangan di TNI AD. Ganip berhasil memperoleh sederet brevet, mulai dari Cakra Kostrad, Pemburu, tank kavaleri hingga brevet pertempuran hutan.
Ia memiliki segudang pengalaman pada bidang infanteri, yang merupakan pasukan tempur darat dengan metode pertempuran jarak dekat.
Selain itu, Ganip juga pernah mengisi sejumlah posisi strategis di tubuh TNI. Ketika menyandang jabatan Brigadir Jenderal (Brigjen) atau jenderal bintang satu pada 2014, ia menjadi Direktur Latihan (Dirlat) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Kodiklat).
Ia mengemban jabatan tersebut hanya setahun, sebab pada 2015 Ganip digeser untuk menjadi Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad dengan pangkat Mayor Jenderal atau jenderal bintang dua.
Ketika itu pula ia pernah menjadi Pa Sahli Tk III Bisang Polkamnas Panglima TNI pada 2016, Pangdam XIII/Merdeka.
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Terus Diberi 'Pelajaran', Pengamat Sebut PDIP Lebih Restui Puan Maharani Jadi Capres 2024
-
Rudy Terima Sanksi Keras dan Terakhir, Ganjar Minta Antar Pendukung Tidak Saling Menjelekan
-
Ganjar Pranowo Santer Dijodohkan dengan Ridwan Kamil, Hasto Kristiyanto Tegaskan Disiplin Partai Jadi Prioritas
-
6 Purnawirawan Jenderal dan Legenda Tenis Indonesia Bergabung ke PDIP, Berikut Daftarnya
-
Hasto Kristiyanto Bocorkan Misi Khusus 7 Jenderal Purnawirawan Gabung PDIP
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam