Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena menegaskan, donor plasma konvalesen untuk Pasien Covid-19 harus bersifat sosial, bukan jadi ajang mencari imbalan apalagi dibisniskan.
Penegasan itu disampaikan Melki menyusul ditemukannya praktik praktik calo plasma yang terdeteksi di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur.
"Plasma konvalesen kan bersifat sosial, itu adalah sebagai sesama manusia saling bantu dan tolong-menolong, aspek kemanusiaan," kata Melki kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).
Menurut Melki membiniskan donor plasma kovalesen tidak dapat dibenarkan, terlebih jika sampai berujung pada penipuan. Ia pun meminta aparat yang berwenang mengusut perihal tersebut.
"Apakah ada yang membisniskan apalagi sampai urusan penipuan seperti ini, aparat diminta bertintak, ini tidak boleh sampai dibisniskan, nggak boleh apalagi sampai penipuan," ujar Melki.
"Plasma konvalesen nggak boleh jadi ajang bisnis," tegas Melki.
Muncul Calo Plasma Konvalesen
Di tengah meningkatnya jumlah permintaan plasma konvalesen, muncul praktik calo plasma. Kasus ini sudah terdeteksi terjadi di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur.
"Jadi calo itu dia memanfaatkan keluarga pasien yang sudah panik dan bingung mencari plasma konvalesen," kata petugas Hubungan Masyarakat Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Kabupaten Tuban Sarju Efendi dalam laporan Bloktuban.
Baca Juga: Manfaatkan Kondisi, Calo Plasma Konvalesen dan Penipu, Incar Keluarga Pasien Covid-19
Bagaimana calo beroperasi?
Para pelaku biasanya memanfaatkan informasi permintaan plasma konvalesen yang diunggah keluarga pasien kasus Covid-19 ke media sosial dan pesan percakapan.
Pelaku kemudian menghubungi nomor telepon yang tercantum dalam informasi permintaan itu.
Menurut keterangan Sarju, pelaku mengatakan bisa membantu mendapatkan plasma konvalesen dengan cepat. "Dengan alasan mungkin ia bisa koordinasi dengan petugas PMI atau kenal orang dalam PMI," kata Sarju.
"Ujung-ujungnya meminta imbalan sejumlah uang yang diminta transfer dimuka."
Ngaku bisa pertemukan dengan pendonor
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar