Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat Kepolisian menindak tegas mafia obat COVID-19 karena negara harus hadir dengan kekuasaannya untuk mengatasi persoalan tingginya harga dan kelangkaan obat di pasaran.
"Kenaikan harga dan kelangkaan obat yang terjadi saat ini sudah tidak wajar, bongkar dan tindak mafia obat tanpa pandang bulu. Negara harus hadir dengan kekuatan dan kekuasaannya untuk mengatasi ini, jaga kepercayaan rakyat," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/8/2021).
Hal itu dikatakan Puan terkait di saat lonjakan kasus COVID-19 yang masih terjadi, sejumlah pengungkapan dugaan praktik mafia obat terus muncul di pemberitaan misalnya fakta harga obat terapi COVID-19 di Papua yang mencapai Rp 25 juta.
Sebelumnya, aparat Kepolisian menggerebek gudang obat di kawasan Jakarta Barat dan di Bogor, Jawa Barat, yang menimbun obat-obatan termasuk obat terapi COVID-19.
Puan mengutuk praktik mafia obat, terlebih untuk obat terapi COVID-19 sehingga pemerintah harus memastikan ketersediaan obat dengan harga yang wajar.
“Di mana empati ketika orang sakit masih harus membayar harga mahal dan obat ditimbun demi keuntungan ekonomi? Tindak tegas semua mafia obat," ujarnya.
Puan mengapresiasi sejumlah upaya yang mengungkap aksi penimbunan obat COVID-19 dan tindakan tegas dari aparat.
Dia meminta temuan-temuan itu ditindaklanjuti dengan mengurai jaringan di baliknya karena kesehatan adalah salah satu mandat paling mendasar yang harus dijamin oleh negara.
"Karena itu negara harus benar-benar hadir dan memberi perlindungan, termasuk dengan menyediakan akses dan layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk jaminan ketersediaan obat yang ampuh dan terjangkau," katanya.
Baca Juga: Puan Maharani: Antisipasi Dampak Lonjakan Covid-19 di Luar Jawa dan Bali
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menyarankan agar pemerintah memperbanyak riset di dalam negeri untuk penyediaan obat, termasuk obat terapi untuk COVID-19.
Puan juga meminta pemerintah mendorong industri nasional untuk menggeluti bidang obat tersebut dan memangkas jalur-jalur birokrasi serta distribusi yang bisa menjadi celah bagi mafia bermain.
"Pemerintah sudah pula punya aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat-obatan terapi COVID-19, yaitu lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021. Aturan ini benar-benar dikawal dan menjadi patokan harga obat terapi COVID-19," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai harus ada tindakan tegas untuk memastikan HET obat terapi COVID-19 dan ketersediaannya harus dijamin sehingga harga juga terkendali sesuai ketentuan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Studi: Terapi Regdanvimab 72 Persen Kurangi Risiko Rawat Inap Pasien Covid-19
-
Puan Maharani: Antisipasi Dampak Lonjakan Covid-19 di Luar Jawa dan Bali
-
Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Bayarkan Insentif Nakes
-
Puan Maharani: Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19 Khusus DPR Belum Diperlukan
-
KPPU Sebut Pasokan Obat Terapi Covid-19 Langka, Begini Hasil Penelusurannya
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang
-
Kasus Ilegal Akses Akun Mirae Mandek, Korban Kini Ngaku Kecewa dan Merasa Ditekan