Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat Kepolisian menindak tegas mafia obat COVID-19 karena negara harus hadir dengan kekuasaannya untuk mengatasi persoalan tingginya harga dan kelangkaan obat di pasaran.
"Kenaikan harga dan kelangkaan obat yang terjadi saat ini sudah tidak wajar, bongkar dan tindak mafia obat tanpa pandang bulu. Negara harus hadir dengan kekuatan dan kekuasaannya untuk mengatasi ini, jaga kepercayaan rakyat," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/8/2021).
Hal itu dikatakan Puan terkait di saat lonjakan kasus COVID-19 yang masih terjadi, sejumlah pengungkapan dugaan praktik mafia obat terus muncul di pemberitaan misalnya fakta harga obat terapi COVID-19 di Papua yang mencapai Rp 25 juta.
Sebelumnya, aparat Kepolisian menggerebek gudang obat di kawasan Jakarta Barat dan di Bogor, Jawa Barat, yang menimbun obat-obatan termasuk obat terapi COVID-19.
Puan mengutuk praktik mafia obat, terlebih untuk obat terapi COVID-19 sehingga pemerintah harus memastikan ketersediaan obat dengan harga yang wajar.
“Di mana empati ketika orang sakit masih harus membayar harga mahal dan obat ditimbun demi keuntungan ekonomi? Tindak tegas semua mafia obat," ujarnya.
Puan mengapresiasi sejumlah upaya yang mengungkap aksi penimbunan obat COVID-19 dan tindakan tegas dari aparat.
Dia meminta temuan-temuan itu ditindaklanjuti dengan mengurai jaringan di baliknya karena kesehatan adalah salah satu mandat paling mendasar yang harus dijamin oleh negara.
"Karena itu negara harus benar-benar hadir dan memberi perlindungan, termasuk dengan menyediakan akses dan layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk jaminan ketersediaan obat yang ampuh dan terjangkau," katanya.
Baca Juga: Puan Maharani: Antisipasi Dampak Lonjakan Covid-19 di Luar Jawa dan Bali
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menyarankan agar pemerintah memperbanyak riset di dalam negeri untuk penyediaan obat, termasuk obat terapi untuk COVID-19.
Puan juga meminta pemerintah mendorong industri nasional untuk menggeluti bidang obat tersebut dan memangkas jalur-jalur birokrasi serta distribusi yang bisa menjadi celah bagi mafia bermain.
"Pemerintah sudah pula punya aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat-obatan terapi COVID-19, yaitu lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021. Aturan ini benar-benar dikawal dan menjadi patokan harga obat terapi COVID-19," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai harus ada tindakan tegas untuk memastikan HET obat terapi COVID-19 dan ketersediaannya harus dijamin sehingga harga juga terkendali sesuai ketentuan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Studi: Terapi Regdanvimab 72 Persen Kurangi Risiko Rawat Inap Pasien Covid-19
-
Puan Maharani: Antisipasi Dampak Lonjakan Covid-19 di Luar Jawa dan Bali
-
Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Bayarkan Insentif Nakes
-
Puan Maharani: Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19 Khusus DPR Belum Diperlukan
-
KPPU Sebut Pasokan Obat Terapi Covid-19 Langka, Begini Hasil Penelusurannya
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Naik! Cek Rincian Logam Mulia Galeri24 dan UBS Hari Ini
-
Mengapa Sepatu Putih Berubah Kuning setelah Dicuci? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
-
Kumpul Jelang HUT RI, Sekjen Koalisi Prabowo Bahas Penguatan Kabinet dan Masalah Puluhan Tahun
-
Jembatan Putus Way Pengubuan Belum Juga Diperbaiki
-
Nasib ABK WNI Pascaserangan kapal MV Tihamah di Selat Bab Al Mandeb Yaman Masih Dicari
-
Saham BUMN Ada yang Berpotensi Delisting, Danantara Mau Fokus Ini
-
Kinerja Bank Besar Melaju Pada Kuartal II, BFIN dan BBCA Jadi Saham Kejutan
-
Lockbox Terasa Seperti Dua Film yang Dipaksa Menjadi Satu
-
Pengamanan Diperketat, Helikopter dan Rantis Disiagakan Jelang Kedatangan Prabowo di DPR
-
Pengamat: Amerika Serikat Kehabisan Cara Menekan Iran