Suara.com - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diminta untuk mengambil keterangan saksi Habib Rizieq Shihab, mantan petinggi FPI, guna melengkapi berkas perkara Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan, untuk sementara ini pihaknya belum mau memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
"Belum ada tanggapan mengenai hal itu sementara," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/7/2021).
Aziz tak menjelaskan lebih jauh mengapa pihaknya belum mau menanggapi rencana Densus 88 yang akan periksa Rizieq dalam kasus Munarman. Ia menyatakan, bahwa pengacara masih dalam pembahasan.
"Iya (saat ini masih dalam pembahasan)," singkatnya.
Sementara itu, pengacara Rizieq lainnya yakni Sugito Atmo hingga Achmad Michdan tak merespons ketika dikonfirmasi soal Rizieq yang akan diperiksa oleh Densus 88
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa jaksa penuntut umum (JPU) telah mengembalikan berkas perkara tahap satu tersangka Munarman atau P-19.
Untuk dilengkapi dengan petunjuk yang diberikan jaksa, salah satunya memeriksa Rizieq Shihab dan saksi lainnya.
"Atas petunjuk jaksa, petunjuknya penyidik harus melengkapi pemeriksaan, khususnya alat bukti materiel, antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, di antaranya adalah pemeriksaan saksi HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Ramadhan, Senin kemarin.
Baca Juga: Pendukung HRS di Tasikmalaya Anarkis, Netizen: Wajah Perusak Nama Besar Islam
Selain Rizieq, kata Ramadhan, pemeriksaan tambahan juga dilakukan terhadap saksi lainnya, yakni SL (Shobri Lubis) dan HU (Haris Ubaidillah), serta saksi lain yang sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Terorisme di Cikeas.
Berita Terkait
-
Massa Pendukung Habib Rizieq Rusak Mobil Polisi, Kasatreskrim: Anak Punk dan Geng Motor
-
Pamit Ngaji Malah Ikut Demo Bela Habib Rizieq, Bocah 12 Tahun di Tasikmalaya Ditangkap
-
Detik-detik Massa HRS Ngamuk, Lempari Batu dan Rusak Mobil Polisi
-
Penuhi Permintaan Jaksa, Polisi Bakal Periksa Rizieq di Kasus Terorisme Munarman
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!