Suara.com - Penyidik Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri diminta untuk mengambil keterangan saksi Habib Rizieq Shihab, guna melengkapi berkas perkara Munarman terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bakmumin, meyakini Habib Rizieq tak akan terseret dalam kasus dugaan terorisme tersebut. Sebab, Rizieq tak ada korelasinya dengan kasus dugaan terorisme Munarman.
"Seharusnya (tak akan terseret), karena bisa dipastikan tidak ada korelasinya," kata Novel saat dihubungi, Rabu (14/7/2021).
Kendati begitu, Novel mengatakan, bisa saja Rizieq terseret dalam kasus tersebut jika adanya kriminalisasi yang benar-benar luar biasa.
"Kecuali sudah arahnya kriminalisasi extrem makanya semua bisa dengan menghalalkan segala cara dengan mengabaikan fakta hukum untuk ambisi busuk politik arogansi," ujarnya.
Lebih lanjut, Novel berharap azas praduga tak bersalah bisa dikedepankan dalam pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan terorisme Munarman. Ia yakni Rizieq jauh dari tindakan terorisme.
"Dalam azaz hukum harus selalu dikedepankan praduga tak bersalah apalagi dalam dugaan tindakan terorisme dan saya pribadi adalah boleh dikatakan murid tertua dari IB HRS (Habib Rizieq Shihab) jauh sebelum ada FPI dan sampai saat ini tidak ada pemahaman untuk toleransi terhadap teroris khususnya di Indonesia," tandasnya.
Rizieq Diperiksa
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (12/7/2021) mengatakan, bahwa jaksa penuntut umum (JPU) telah mengembalikan berkas perkara tahap satu tersangka Munarman atau P-19 untuk dilengkapi dengan petunjuk yang diberikan jaksa, salah satunya memeriksa Rizieq Shihab dan saksi lainnya.
Baca Juga: Densus 88 Mau Periksa Rizieq di Kasus Terorisme Munarman, Pengacara Kompak No Comment
"Atas petunjuk jaksa, petunjuknya penyidik harus melengkapi pemeriksaan, khususnya alat bukti materiel, antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, di antaranya adalah pemeriksaan saksi HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Ramadhan.
Selain Rizieq, kata Ramadhan, pemeriksaan tambahan juga dilakukan terhadap saksi lainnya, yakni SL (Shobri Lubis) dan HU (Haris Ubaidillah), serta saksi lain yang sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Terorisme di Cikeas.
Selain Rizieq, kata Ramadhan, pemeriksaan tambahan juga dilakukan terhadap saksi lainnya, yakni SL (Shobri Lubis) dan HU (Haris Ubaidillah), serta saksi lain yang sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Terorisme di Cikeas.
Berita Terkait
-
Demo Bebaskan Habib Rizieq Berakhir Anarkis, Wagub Jabar Angkat Bicara
-
dr Lois Dibebaskan Polisi, Ketua PA 212: Tebang Pilih Hukum, Bebaskan HRS Juga!
-
Demo Bela Habib Rizieq di Tasikmalaya Rusuh, Eko Kuntadhi: Beringas Banget
-
Densus 88 Mau Periksa Rizieq di Kasus Terorisme Munarman, Pengacara Kompak No Comment
-
Massa Pendukung Habib Rizieq Rusak Mobil Polisi, Kasatreskrim: Anak Punk dan Geng Motor
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional