Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengemukakan bahwa kebutuhan obat untuk terapi pasien Covid-19 masih mengalami peningkatan selama Juli 2021.
"Pada saat kebutuhan naik, teman-teman di pabrik meningkatkan bahan baku impor. Mereka hitung, dinaikkan lah (impor bahan baku) kira-kira empat kali lipat. Begitu bahan baku diproses, permintaan naiknya sudah 8 sampai 12 kali lipat," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Senin (2/8/2021).
Menurut data Kementerian Kesehatan, kebutuhan obat terapi Covid-19 mulai meningkat pada awal Juni 2021, seiring dengan kenaikan angka kasus penularan virus corona. Selama Juni 2021, kebutuhan obat Covid-19 meningkat dua sampai empat kali lipat.
Pada bulan Juli 2021, peningkatan kebutuhan obat Covid-19 semakin besar, berkisar antara delapan sampai 12 kali lipat. Kebutuhan obat Covid-19 tercatat meningkat sampai 12 kali lipat pada 15 Juli dan kemudian menurun menjadi delapan kali lipat pada akhir Juli.
Menurut Budi, kecepatan produksi perusahaan-perusahaan farmasi nasional belum mampu mengimbangi peningkatan kebutuhan obat terapi Covid-19 di tanah air.
Ia menjelaskan bahwa dibutuhkan waktu empat sampai enam pekan untuk mengimpor bahan baku, mengolah bahan baku menjadi obat, serta mendistribusikan obat ke apotek dan fasilitas kesehatan.
"Itu yang mengakibatkan saat gelombang pandemi masuk dengan cepat, kita enggak siap langsung dengan obat-obatannya. Kita coba dengan impor (produk jadi) juga butuh waktu," ujarnya.
Budi mengatakan bahwa obat terapi Covid-19 produksi gabungan perusahaan farmasi Indonesia sekarang sudah mulai masuk ke apotek.
Selain itu, ia melanjutkan, ada tiga obat terapi Covid-19 impor yang mulai masuk ke Indonesia sejak pekan pertama Agustus 2021, yakni Remdesivir, Tocilizumab 400 mg/20 ml, dan IVig 50 ml .
Baca Juga: Menkes Budi Ungkap 4 Jurus Pemerintah Tekan Angka Kematian Pasien Covid-19
Dia merinci, obat terapi Covid-19 impor yang sudah masuk meliputi Remdesivir sebanyak 1.173.919 dosis, Tocilizumab 400 mg/20 ml sebanyak 115.594 dosis, dan IVig 50 ml sebanyak 286.921 dosis.
Budi menjelaskan pula bahwa Kementerian Kesehatan telah mulai melakukan uji klinis pada beberapa obat terapi Covid-19 produksi dalam negeri bekerja sama dengan rumah sakit.
"Mudah-mudahan bisa mengurangi tekanan kebutuhan obat-obatan impor yang mahal sehingga variasi tata laksana uji klinis perawatan pasien Covid-19 semakin kaya, semakin advance (maju)," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
KPK Beberkan Biang Kerok Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berlarut-larut, Ternyata Ini Alasannya
-
Gurita Korupsi Pertamina: KPK Ungkap Kaitan Eks Direktur dengan Riza Chalid di Kasus Suap Katalis
-
Dana DKI Jakarta Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank: Gubernur Pramono Ungkap Alasannya!
-
Lukas Enembe Sudah Meninggal, KPK Ungkap Alasan Periksa Tukang Cukur Langganannya
-
KPK Bantah Cuma Tunggu Laporan Mahfud MD Usut Dugaan Korupsi Whoosh: Informasi Kami Cari
-
Dalami Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD
-
Dukung Revitalisasi Kota Tua, Veronica Usul Ada Pendongeng hingga Musisi di Alun-Alun Fatahillah
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
-
Usai Koruptor Lukas Enembe Wafat, Tukang Cukur Langganannya Ikut 'Dibidik' KPK, Mengapa?
-
Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2231 Berakhir, Berikut Sikap Kedubes Iran di Indonesia