Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengemukakan bahwa kebutuhan obat untuk terapi pasien Covid-19 masih mengalami peningkatan selama Juli 2021.
"Pada saat kebutuhan naik, teman-teman di pabrik meningkatkan bahan baku impor. Mereka hitung, dinaikkan lah (impor bahan baku) kira-kira empat kali lipat. Begitu bahan baku diproses, permintaan naiknya sudah 8 sampai 12 kali lipat," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Senin (2/8/2021).
Menurut data Kementerian Kesehatan, kebutuhan obat terapi Covid-19 mulai meningkat pada awal Juni 2021, seiring dengan kenaikan angka kasus penularan virus corona. Selama Juni 2021, kebutuhan obat Covid-19 meningkat dua sampai empat kali lipat.
Pada bulan Juli 2021, peningkatan kebutuhan obat Covid-19 semakin besar, berkisar antara delapan sampai 12 kali lipat. Kebutuhan obat Covid-19 tercatat meningkat sampai 12 kali lipat pada 15 Juli dan kemudian menurun menjadi delapan kali lipat pada akhir Juli.
Menurut Budi, kecepatan produksi perusahaan-perusahaan farmasi nasional belum mampu mengimbangi peningkatan kebutuhan obat terapi Covid-19 di tanah air.
Ia menjelaskan bahwa dibutuhkan waktu empat sampai enam pekan untuk mengimpor bahan baku, mengolah bahan baku menjadi obat, serta mendistribusikan obat ke apotek dan fasilitas kesehatan.
"Itu yang mengakibatkan saat gelombang pandemi masuk dengan cepat, kita enggak siap langsung dengan obat-obatannya. Kita coba dengan impor (produk jadi) juga butuh waktu," ujarnya.
Budi mengatakan bahwa obat terapi Covid-19 produksi gabungan perusahaan farmasi Indonesia sekarang sudah mulai masuk ke apotek.
Selain itu, ia melanjutkan, ada tiga obat terapi Covid-19 impor yang mulai masuk ke Indonesia sejak pekan pertama Agustus 2021, yakni Remdesivir, Tocilizumab 400 mg/20 ml, dan IVig 50 ml .
Baca Juga: Menkes Budi Ungkap 4 Jurus Pemerintah Tekan Angka Kematian Pasien Covid-19
Dia merinci, obat terapi Covid-19 impor yang sudah masuk meliputi Remdesivir sebanyak 1.173.919 dosis, Tocilizumab 400 mg/20 ml sebanyak 115.594 dosis, dan IVig 50 ml sebanyak 286.921 dosis.
Budi menjelaskan pula bahwa Kementerian Kesehatan telah mulai melakukan uji klinis pada beberapa obat terapi Covid-19 produksi dalam negeri bekerja sama dengan rumah sakit.
"Mudah-mudahan bisa mengurangi tekanan kebutuhan obat-obatan impor yang mahal sehingga variasi tata laksana uji klinis perawatan pasien Covid-19 semakin kaya, semakin advance (maju)," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
Terkini
-
Jelang Malam, 125 RT dan 16 Ruas Jalan Masih Tergenang Banjir Jakarta
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertuanya Digeledah KPK
-
Eks Menpora Dito Akui Sempat Ditanya Penyidik KPK soal Mertua Sekaligus Bos Maktour
-
Eks Menpora Dito Ungkap Alasan Gus Yaqut Tak Ikut Jokowi ke Arab Saudi Saat Bahas Kuota Haji
-
Pramono Anung Tinjau Cengkareng Drain: Sudah Ada Penurunan Debit Air, Saya Yakin Segera Surut
-
Kasatgas Tito Karnavian Salurkan Bantuan Terpadu untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang
-
Nyawa Jemaah Lebih Berharga dari Antrean, MUI Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Tambah Kuota Haji
-
Geruduk Komnas HAM, Roy Suryo Lapor Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kasus Ijazah Jokowi
-
Gaji Guru Honorer Cuma Rp200-500 Ribu, DPR Ingatkan Negara: Pembiaran Adalah Bentuk Pelanggaran HAM
-
Pohon Tumbang Hantam SPBU Dekat Fly Over Matraman, Empat Orang Luka-Luka