Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat langsung melapor kepada aparaat penegak hukum jika melihat buronan eks kader PDI Perjuangan Harun Masiku.
Hal tersebut disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri terkait adanya isu Harun berada disalah satu wilayah di Indonesia.
"Kami minta kepada pihak manapun yang betul-betul mengetahui keberadaannya, agar segera menyampaikannya kepada KPK maupun aparat penegak hukum lain agar segera ditindaklanjuti," ucap Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).
Ali mengklaim KPK bakal terus melakukan pengejaran terhadap penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu. KPK telah melakukan upaya pencarian dengan bekerja sama dengan sejumlah aparat penegak hukum.
Terakhir, KPK meminta bantuan NCB Interpol Indonesia. Dimana, Interpol telah menerbitkan Red Notice Harun Masiku.
"KPK masih terus bekerja serius mencari keberadaannya baik di dalam maupun di luar negeri," ucap Ali.
Ali tidak ingin upaya yang terus dilakukan KPK dalam pengejaran Harun, malah dijadikan isu yang berpotensi menjadi polemik dan kontradiktif untuk menangkap Harun Masiku.
Kemarin, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut sejumlah negara tetangga telah merespon Red Notice yang diterbitkan NCB Interpol yang diminta lembaga antirasuah Indonesia untuk buronan Harun Masiku.
"Beberapa negara tetangga sudah memberikan respons terkait dengan upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku)," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Ketua KPK Klaim Red Notice Buronan Harun Masiku Direspons Negara Tetangga, Tapi...
Meski begitu, Firli enggan menyampaikan detail negara masa saja yang telah merespon Red Notice yang diterbitkan NCB Interpol terhadap penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.
"Saya tidak menyebutkan negara tetangganya, negara mana, tapi sudah respon itu," ucap Firli.
KPK sebelumnya telah memproses hukum sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku termasuk eks Komisoner KPU Wahyu Setiawan.
Dalam kasus ini, Wahyu juga sudah dulu divonis tujuh tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Semarang.
Selain pidana badan, Wahyu dibebani kewajiban untuk membayar denda sejumlah Rp 200 juta.
Wahyu menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.
Berita Terkait
-
Penyampaian Rekomendasi Polemik TWK 75 Pegawai KPK Diundur, Komnas HAM Temukan Fakta Baru
-
Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK KPK, Begini Respons Firli Bahuri
-
Ketua KPK Klaim Red Notice Buronan Harun Masiku Direspons Negara Tetangga, Tapi...
-
KPK Resmi Tahan Rudi Hartono Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Prabowo Bakal Teken Perpres Tata Kelola MBG, Puan: Jangan Sampai MBG Bermasalah Lagi di Lapangan
-
Ucapan Ultah Nyeleneh PSI untuk Wapres Gibran, Diduga Ulah Kaesang Pangarep
-
Shutdown AS Terjadi Lagi! Inilah 7 Fakta Penting yang Harus Anda Tahu
-
Sherly Tjoanda Buktikan Diri, Pertumbuhan Ekonomi Malut Melejit Tertinggi se-Indonesia
-
Gercep! Buntut Keracunan Massal, Presiden Prabowo 'Ketok Palu' Aturan Baru MBG Sebelum 5 Oktober
-
Vivo dan BP AKR Batal Beli BBM Pertamina, Protes Kandungan Etanol
-
Keluar Penjara Dalih Operasi Ambeien, Kejagung Klaim Nadiem Makarim Tetap Diborgol Selama di RS
-
Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook Besok, Bakal Ada Kejutan?
-
MQK Internasional Perdana di Indonesia, Menag Soroti Ekoteologi untuk Atasi Krisis Iklim
-
Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!