- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengecam pengesahan undang-undang hukuman mati terhadap tawanan Palestina oleh parlemen Israel.
- Regulasi diskriminatif tersebut dinilai melanggar prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia yang berlaku secara global.
- HNW mendesak pemerintah Indonesia dan PBB untuk segera mengambil langkah nyata guna membatalkan aturan kontroversial tersebut.
Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) melayangkan kecaman keras terhadap pengesahan undang-undang hukuman mati oleh parlemen Israel (Knesset). Produk hukum tersebut dinilai sangat diskriminatif karena berpotensi besar diterapkan secara sewenang-wenang terhadap rakyat Palestina yang menjadi tawanan perang.
HNW menyerukan agar komunitas internasional, terutama negara-negara pendukung HAM dan demokrasi, tidak tinggal diam melihat pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel secara berkelanjutan. Ia menyayangkan lembaga demokrasi seperti Knesset justru digunakan untuk melegitimasi tindakan keji tersebut.
“Termasuk yang setuju dengan RUU itu adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang berstatus sebagai orang yang telah dikenakan surat penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court) atas tindakan pelanggaran hukum dengan genosidanya terhadap rakyat Gaza/Palestina,” ujar HNW dikutip dari ANTARA, Jumat (3/4/2026).
Politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menegaskan bahwa eksekusi mati terhadap tawanan Palestina merupakan pelanggaran berat prinsip hukum internasional. Terlebih, undang-undang tersebut menyasar mereka yang melakukan perlawanan demi meraih kemerdekaan atas penjajahan panjang Israel.
“Ini jelas bentuk pelanggaran HAM yang terus berkelanjutan, dan sudah sepantasnya apabila komunitas internasional peduli HAM dan demokrasi untuk segera bergerak mengoreksi dan menghentikannya,” tegas HNW.
Langkah Knesset ini pun memicu reaksi global. HNW mengapresiasi sikap Kantor HAM PBB yang telah mengecam legislasi tersebut.
Namun, ia mendesak agar PBB tidak hanya berhenti pada pernyataan, tetapi segera melakukan koordinasi nyata dengan para pegiat HAM dunia—termasuk di dalam internal Israel—untuk membatalkan aturan tersebut.
Dukungan serupa juga datang dari Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese. Bahkan, beberapa pihak menyamakan regulasi ini dengan tindakan Nazi yang menjatuhkan hukuman mati berdasarkan sentimen etnis tertentu.
HNW kemudian memberikan perbandingan tajam mengenai perlakuan terhadap tawanan. Ia menyoroti perbedaan kontras antara penyiksaan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina dengan sikap organisasi perlawanan Palestina yang justru melindungi sandera Israel, bahkan dari serangan militer Israel sendiri.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
“Para tahanan Israel itu diperlakukan dengan baik, HAM-nya dipenuhi, dan bahkan terus dilindungi dari serangan Israel yang membabi buta ke Jalur Gaza. Ini menunjukkan siapa bangsa yang lebih beradab dan menghormati HAM, bahkan dalam keadaan perang sekalipun,” tuturnya.
HNW kekinian mendorong Pemerintah Indonesia—melalui kepemimpinan di Dewan HAM PBB serta Kementerian Luar Negeri—untuk terus konsisten menjalankan amanat konstitusi. Indonesia menurutnya harus tetap menjadi garda terdepan dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan mengakhiri penjajahan.
“Segala upaya perlu dilakukan agar Palestina bisa melaksanakan hak menentukan nasibnya sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran
-
TAUD Laporkan Tiga Hakim Kasus Andrie Yunus ke MA, Pengadilan Militer Buka Suara
-
Kemlu: 5 WNI Ditangkap Tentara Israel
-
Blak-blakan di DPR, Menhan Sjafrie Ungkap Kronologi AS Minta Izin Lintas Udara RI
-
9 WNI Ditahan Israel dalam Misi ke Gaza, GPCI Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Diplomasi
-
AS Turunkan Pasukan FBI Jaga Stadion Piala Dunia 2026, Drone Dilarang Terbang!
-
Kapal Misi Kemanusiaan Ditahan Israel, Kemlu RI Tuntut Pembebasan Seluruh Awak
-
Tentara Israel Tangkap 9 WNI, GPCI Lapor MPR Desak Pemerintah Bertindak