Suara.com - Beredar luas jadwal vaksinasi Covid-19 secara massal, mulai tanggal 2 hingga 6 Agustus 2021 di Royal Plaza Mal Surabaya.
Informasi itu dibagikan melalui sebuah poster yang beredar luas. Poster tersebut berisi informasi adanya program vaksinasi yang dilakukan mulai tanggal 2 sampai 6 Agustus 2021 di Royal Plaza Surabaya.
Vaksinasi akan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Dalam pelaksanaannyam peserta vaksin yang berdomisili di Surabaya diwajibkan membawa foto kopi KTP Surabaya.
Sementara untuk peserta yang berdomisili di luar Surabaya diwajibkan membawa KTP dan surat domisili RT/RW. Poster itu juga memberikan sebuah nomor yang bisa dihubungi jika masyarakat masih ingin bertanya mengenai informasi vaksinasi lebih lanjut.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
"VAKSINASI MASSAL SURABAYA
Lokasi ROYAL PLAZA SURABAYA lt 5 area parkir mobil
Tgl 2-6 Agustus 2021
Jam 08.00 s/d selesai
Syarat peserta vaksin membawa fotocopy KTP Surabaya
Berusia 18 tahun keatas
Terbuka untuk umum KTP lain SURABAYA sertakan surat domisili rt/rw
Info hub
rahmaton [no telepon]
dian [no telepon]"
Lantas benarkah jadwal tersebut?
Baca Juga: Covid Mulai Melandai, Masih Ada 38 RT Zona Merah di Jakarta, Ini Lokasi-lokasinya
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, jadwal vaksinasi massal di Royal Plaza Mal Surabaya tidak benar.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh akun Instagram resmi Royal Plaza Surabaya, yaitu @royalplazasurabaya. Pihak Royal Plaza Surabaya menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
Mereka mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan berita hoaks seperti itu, khususnya selama pandemi virus corona.
Sementara itu, surabaya.go.id menjelaskan mengenai agenda vaksinasi massal terakhir di Surabaya. Program yang diagendakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu terakhir diadakan pada tanggal 31 Juli 2021.
Sejak saat itu, Pemkot Surabaya masih belum mengagendakan vaksinasi massal. Pemkot Surabaya juga tidak mengadakan vaksinasis Covid-19 seperti tanggal yang tertera pada poster.
Berita Terkait
-
Covid Mulai Melandai, Masih Ada 38 RT Zona Merah di Jakarta, Ini Lokasi-lokasinya
-
Sudah Ikhlas, Irwansyah Makamkan Ibunya di Dekat Kuburan Sang Ayah
-
Sudah Dimulai, Ini Syarat dan Cara Daftar Vaksinasi Merdeka Candi
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Perintahkan Semua Masjid Disegel?
-
Studi Temukan Anak-Anak dengan Long Covid-19 Alami 4 Gejala Ini!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus
-
Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025