Suara.com - Kegiatan belajar mengajar terdampak parah ketika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang. Untuk mendukung proses belajar mengajar, Kemendikbud Ristek melanjutkan bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak covid. Merangkum dari kanal Youtube Kemendikbud RI, berikut rincian besaran kuota gratis Kemendikbud.
Fasilitas pendukung bantuan kuota yang didapat
Besaran alokasi anggaran yang disiapkan pun ditambah dari Rp 3 triliun menjadi Rp 8,54 triliun. Selain itu, pemerintah juga menyediakan akses internet berkecepatan tinggi lewat proyek Palapa Ring.
Sementara rincian pembagian kuotanya sebagai berikut:
- Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 GB per bulan.
- Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan.
- Untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan.
- Untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.
Informasi selengkapnya dapat disimak di laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek Agustus hingga Desember 2021
Berikut ini cara dapat kuota internet gratis dari kemendikbud melansir dari laman indonesia.go.id.
- Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
- Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Adapun syarat penerima subsidi kuota internet gratis sesuai Kemendikbudristek yaitu sebagai berikut:
1. Untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA
Baca Juga: 7 Bansos Covid-19 Cair Agustus 2021: BSU, Kartu Prakerja, hingga Kuota Internet
- Terdaftar di sistem dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
2. Untuk Mahasiswa
- Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
- Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
- Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Untuk Tenaga Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA
- Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif.
- Mempunyai nomor ponsel aktif
4. Untuk Dosen
- Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif.
- Memiliki nomor registrasi NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), atau NUP (Nomor Urut Pendidik).
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Cara Cek Subsidi Kuota Internet Gratis
- Telkomsel melalui call center 188 atau 0807 1811 811
- Indosat melalui call center 185
- XL melalui website FAQ:xl.co.id/KuotaEdukasi
- Axis melalui website FAQ:axis.co.id/kuotaedukasi
- Tri atau 3 melalui call center 132 atau 089644000123
Demikian informasi tentang besaran kuota gratis kemendikbud. Adanya bantuan kuota gratis 2021 dapat digunakan untuk mengakses seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
DeepTalk: Setelah Putusan MK, Harga Paket Kuota Internet Bakal Naik
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
DeepTalk | Putusan MK Bukan Larang Kuota Hangus, Provider Harus Apa?
-
Bukan Cuma Soal Kuota Hangus, Putusan MK Dorong Operator Lebih Aktif "Mendidik" Konsumen
-
Kuota Tak Hangus vs Jaringan Padat, Dilema Besar di Balik Putusan MK
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Prabowo Kembali ke Jombang, Hadiri Penutupan Muktamar NU ke-35
-
Buruan Antre, Harga Emas Antam Masih Dipatok Rp2,67 Juta/Gram
-
Begini Strategi Rebranding Emiten Bank BCIC
-
3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
-
IHSG Masih Bergerak di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau ASGR
-
Wajib Punya! 5 Parfum Vanilla-Floral Lokal & Mewah yang Bikin Jatuh Cinta
-
Sering Tertukar? Ini Cara Mudah Membedakan Soal Cerita KPK dan FPB dalam Matematika
-
Sejumlah Pejabat Polda Riau Dimutasi, Karo SDM hingga 3 Kapolres
-
Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Tembus US$90 Lagi
-
Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh