Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Anggota DPR RI Dedi Mulyadi terkait uang korupsi Bantuan Provinsi Indramayu yang mengalir ke sejumlah pihak. Dedi usai diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Anggota DPRD Jawa Barat nonaktif Ade Barkah Suherman.
Ade Barkah telah dijerat lembaga antirasuah dalam kasus suap Pengurusan Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat (Jabar) kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.
"Tim Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain mengenai dugaan adanya aliran sejumlah dana yang salah satunya bersumber dari Banprov untuk Kabupaten Indramayu yang kemudian digunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (4\8\2021).
Ali pun tak dapat menyampaikan detail hasil pemeriksaan kader partai Golkar tersebut. Berdasarkan keterangan Dedi Mulyadi, kata Ali, sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk nantinya akan dibuka dalam persidangan.
"Pada saat persidangan nanti seluruh fakta hasil penyidikan kami akan konfirmasi kembali kepada para saksi,"imbuhnya
Untuk diketahui, kasus ini berawal ketika pihak swasta Carsa As yang sebelumnya sudah dijerat KPK menjanjikan Ade Barkah dan Siti Aisyah berupa fee 3 sampai 5 persen, bila dapat membantunya mendapatkan pengajuan dana bantuan keuangan Provinsi Jabar dalam kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Dalam rangka memperjuangkan proposal tersebut, ABS (Ade Barkah) dan STA (Siti Aisyah) beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kabupaten Indramayu," ungkap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli.
Hingga akhirnya, Carsa mendapatkan proyek yang bersumber dari bantuan Provinsi Jabar dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.
"Atas jasanya, kemudian Carsa Es juga diduga menyerahkan uang kepada ABS (Ade Barkah) secara langsung dengan total sebesar Rp 750 juta," ucap Lili.
Sedangkan, Siti Aisyah mendapatkan uang dari Carsa sebesar Rp 1,050 miliar. Perkara ini merupakan pengembangan mantan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka.
Baca Juga: Diperiksa KPK Soal Kasus ABS, Dedi Mulyadi: Saya hanya Seperlunya Saja
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum
-
BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan
-
Transaksi Judol Rp2,68 Miliar Terdeteksi di Keluarga Penerima Bansos Jawa Barat
-
Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli
-
Bantu Pemulihan Gempa NTT, BRI Peduli Bangun Posko Logistik di Tiga Wilayah
-
Sejarah Pacu Jalur, dari Alat Transportasi hingga Perayaan Ultah Ratu Belanda
-
LG Perluas Pasar WashTower, Gandeng Dealer untuk Kenalkan Teknologi Mesin Cuci Berbasis AI
-
BRI Peduli Perkuat Penanganan Gempa NTT, Bangun Posko Logistik dan Dapur Umum
-
BRI Salurkan Bantuan dan Bangun Posko BRI Peduli Untuk Korban Gempa NTT
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli