Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas keamanan alias sekuriti gerai vaksinasi di Gelora Bung Karno (GBK), terhadap mahasiswa bernama Zaelani (26). Tersangka kekinian telah ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana mengatakan tersangka merupakan oknum sekuriti yang melakukan pemukulan terhadap korban. Dia resmi ditahan mulai hari ini.
"Satu tersangka. Sudah kita tahan hari ini," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Kamis (5/8/2021).
Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP. Dia terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Sertifikat Vaksin
Zaelani sebelumnya melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan vaksinasi di GBK ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat (30/7) lalu.
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Eka menuturkan peristiwa dugaan penganiayaan ini berawal ketika Zaelani mendatangani Pos V gerai vaksin di GBK untuk menanyakan sertifikasi vaksin tahap dua yang belum diterimanya. Dia mendatangi langsung gerai tersebut setelah menghubungi hotline 199 vaksinasi.
"Info dari 119 diarahkan meminta ke tempat di mana korban vaksin kedua yaitu di GBK Pos V," tutur Eka kepada suara.com, Minggu (1/8/2021).
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penganiyaan Sekuriti Vaksinasi GBK Terhadap Zaelani
Namun, kata Eka, ketika Zaelani mendatangani Pos V petugas keamanan di lokasi justru mengarahkan korban untuk mendatangi Pos II. Padahal, Pos II hanya diperuntukkan bagi pengemudi ojek online alias ojol.
"Korban kembali ke Pos V dan menkonfirmasi kembali, namun respon dari security penjaga Pos V kurang kooperatif dan cenderung memperumit. Terjadilah argumentasi antara korban dan security," bebernya.
Di saat bersamaan, lanjut Eka, enam petugas kemanan datang mengerubungi Zaelani. Sampai akhirnya terjadi pemukulan.
"Pemukulan terjadi oleh security kepada korban, tanpa korban memulai melakukan penyerangan sama sekali," ungkapnya.
"Korban sempat lari, dan dikejar dan dibawa ke pos," imbuhnya.
Lebih lanjut, Eka mengungkapkan korban sempat diintimidasi untuk tidak melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026