Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas keamanan alias sekuriti gerai vaksinasi di Gelora Bung Karno (GBK), terhadap mahasiswa bernama Zaelani (26). Tersangka kekinian telah ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana mengatakan tersangka merupakan oknum sekuriti yang melakukan pemukulan terhadap korban. Dia resmi ditahan mulai hari ini.
"Satu tersangka. Sudah kita tahan hari ini," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Kamis (5/8/2021).
Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP. Dia terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Sertifikat Vaksin
Zaelani sebelumnya melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan vaksinasi di GBK ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat (30/7) lalu.
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Eka menuturkan peristiwa dugaan penganiayaan ini berawal ketika Zaelani mendatangani Pos V gerai vaksin di GBK untuk menanyakan sertifikasi vaksin tahap dua yang belum diterimanya. Dia mendatangi langsung gerai tersebut setelah menghubungi hotline 199 vaksinasi.
"Info dari 119 diarahkan meminta ke tempat di mana korban vaksin kedua yaitu di GBK Pos V," tutur Eka kepada suara.com, Minggu (1/8/2021).
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penganiyaan Sekuriti Vaksinasi GBK Terhadap Zaelani
Namun, kata Eka, ketika Zaelani mendatangani Pos V petugas keamanan di lokasi justru mengarahkan korban untuk mendatangi Pos II. Padahal, Pos II hanya diperuntukkan bagi pengemudi ojek online alias ojol.
"Korban kembali ke Pos V dan menkonfirmasi kembali, namun respon dari security penjaga Pos V kurang kooperatif dan cenderung memperumit. Terjadilah argumentasi antara korban dan security," bebernya.
Di saat bersamaan, lanjut Eka, enam petugas kemanan datang mengerubungi Zaelani. Sampai akhirnya terjadi pemukulan.
"Pemukulan terjadi oleh security kepada korban, tanpa korban memulai melakukan penyerangan sama sekali," ungkapnya.
"Korban sempat lari, dan dikejar dan dibawa ke pos," imbuhnya.
Lebih lanjut, Eka mengungkapkan korban sempat diintimidasi untuk tidak melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian.
"Ada intimidasi di pos untuk melakukan penandatanganan surat damai, dan korban pun menuruti permintaan tersebut karena dalam tekanan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri