Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam penganggaran Pemprov DKI Jakarta. Kali ini, pemprov setempat kedapatan kelebihan membayar alat tes cepat atau rapid test Covid-19.
Hal ini disampaikan BPK lewat Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov DKI.
BPK menyebut Anies telah membuang anggaran hingga Rp 1,19 miliar pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2020.
Dari dokumen tersebut, diketahui Anies menggunakan dua jasa penyedia pengadaan alat rapid test, yakni PT NPN dan PT TKM. Keduanya menyediakan alat rapid test dengan merk dan waktu pembelian yang sama.
Kepala BPK DKI Pemut Aryo Wibowo dalam laporannya mengatakan, PT NPN menyediakan Rapid Test Covid-19 IgG/IgM Rapid Test Cassete (WB/S/P). Satu kemasan isi 25 test cassete merk Clungene senilai RP9,87 miliar dengan kontrak harga satuan.
“Jangka waktu pelaksanaan kontrak adalah 19 hari kerja yang dimulai pada tanggal 19 Mei sampai dengan 8 Juni 2020,” ujar Pemut, dikutip Kamis (5/8/2021).
Pada tanggal 12 Juni, kontrak telah diselesaikan dengan jumlah pengadaan 50 ribu pcs harga per unit barang senilai Rp197.500.
Lalu, PT TKM menyediakan Rapid Test Covid-19 IgG/IgM Rapid Test Cassete (WB/SP) dalam satu kemasan isi 25 test cassete merk Clungene senilai Rp9,09 miliar.
Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama empat hari kerja yang dimulai pada tanggal 2 Juni sampai dengan 5 Juni 2020.
Baca Juga: Banyak Klinik Tes Antigen Palsu di Karimun, Bupati Minta Aparat Awasi Lapangan
“Pekerjaan telah dinyatakan selesai, berdasarkan berita acara penyelesaian nomor 4.4/BAST-SKRT/DINKES/DKI/VI/2020020 tanggal 5 Juni 2020 dengan jumlah pengadaan sebanyak 40 ribu pieces dengan harga per unit barang senilai Rp227.272,” tuturnya dalam laporan.
BPK pun melakukan konfirmasi kepada dua perusahaan itu. Ternyata PT NPN hanya ditawarkan melakukan pengadaan alat rapid test sebanyak 40 ribu pcs.
PT NPN tidak mengetahui jika terdapat pengadaaan serupa dengan jumlah yang lain karena tidak diberitahukan pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
“Jika PT NPN ditawarkan pengadaan tersebut [40 ribu pieces lainnya], maka PT NPN akan bersedia dan sanggup untuk memenuhinya karena memang stok barang tersebut tersedia,” tulis laporan BPK.
Selanjutnya BPK mendapati PT TKM mendapat undangan untuk melakukan pengadaan sebanyak 40 ribu pieces dari Dinkes DKI Jakarta.
“Sehingga PT TKM memang terbukti membeli barang tersebut agak mahal, sehingga harga penawaran wajar,” lapor BPK.
BPK pun memberikan rekomendasi seharusnya dapat mengutamakan dan memilih penyedia jasa sebelumnya yang mengadakan produk sejenis dan stok tersedia namun dengan harga yang lebih murah.
“Bila disandingkan pengadaaan kedua penyedia tersebut maka terdapat pemborosan atas keuangan daerah senilai Rp1,19 miliar,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bukan karena Hentikan Reklamasi, Pengamat Ungkap Penyebab Jakarta Bakal Tenggelam
-
Banyak Klinik Tes Antigen Palsu di Karimun, Bupati Minta Aparat Awasi Lapangan
-
Sebut Elektabilitas Anies-AHY Tinggi, Demokrat: Rakyat Sudah Dijalan yang Benar
-
Viral Pengumuman Pengunjung Boleh Masuk Asal Punya Sertifikat Vaksin, PIM: Sudah Direvisi
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian