- KJRI Jeddah mendampingi tujuh WNI yang ditahan otoritas Arab Saudi di Mekah terkait kasus haji ilegal.
- Tiga WNI menjalani pemeriksaan kepolisian atas dugaan pelanggaran finansial serta penggunaan gelang dan kartu Nusuk palsu.
- Empat WNI lainnya ditangkap karena kepemilikan dana mencurigakan dan menawarkan jasa layanan ibadah haji tanpa izin resmi.
Suara.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mendampingi tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan otoritas Arab Saudi di Mekah.
Mereka ditangkap dalam dua kasus berbeda yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan haji ilegal dan pelanggaran finansial.
KJRI memastikan seluruh hak hukum para WNI tersebut tetap terpenuhi selama proses penyelidikan berlangsung.
Tiga WNI Diperiksa di Polisi Qararah
Tiga WNI berinisial YJJ, JAR, dan AG saat ini menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi Qararah.
Menurut keterangan resmi KJRI Jeddah, kasus mereka sempat dilimpahkan ke kejaksaan sebelum dikembalikan ke kepolisian untuk melengkapi barang bukti.
Tim Satgas Konsuler KJRI telah bertemu langsung dengan ketiganya untuk memastikan kondisi dan memberikan pendampingan hukum.
Uang Tunai dan Kartu Nusuk Diduga Palsu
Dalam kasus terpisah, empat WNI lainnya juga diamankan aparat Saudi.
Baca Juga: Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC
Tiga di antaranya, yakni S, AS, dan AB, ditangkap karena diduga memiliki dana dalam jumlah besar yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya.
Aparat menyita uang tunai sebesar 100.000 riyal Saudi atau sekitar Rp427 juta.
Selain itu, petugas menemukan 10 gelang haji dan 30 kartu Nusuk yang diduga palsu.
Sementara itu, satu WNI berinisial ZZS ditangkap karena diduga menawarkan jasa haji ilegal tanpa izin resmi.
KJRI Ingatkan Larangan Haji Tanpa Izin
KJRI Jeddah mengingatkan seluruh WNI untuk mematuhi aturan la haj bila tasreh, yakni larangan berhaji tanpa izin resmi dari pemerintah Arab Saudi.
"Jangan biarkan niat Anda untuk menunaikan ibadah haji yang penuh berkah berubah menjadi masalah," demikian imbauan KJRI.
Masyarakat juga diminta tidak tergiur tawaran haji jalur tidak resmi yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.
Penangkapan ini terjadi saat gelombang pertama jemaah haji Indonesia mulai tiba di Mekah. Pemerintah Arab Saudi memang memperketat pengawasan terhadap praktik haji ilegal dalam beberapa tahun terakhir, demikian Antara.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal
-
Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur