Suara.com - Tim Penasihat Hukum Juliari Batubara, Maqdir Ismail mengklaim bahwa kasus yang menjerat kliennya ini adalah kasus suap sesuai dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Maqdir menyebut sidang lanjutan hari ini, Senin (9/8/2021) adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan Juliari dalam kasus korupsi Bantuan Sosial Bansos Se-Jabodetabek tahun 2020 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Di mana sebelumnya, Juliari telah dituntut 11 tahun penjara dalam kasus itu.
Klaim Maqdir bahwa tidak ada uang suap yang disita langsung dari kliennya. Apalagi, harta milik Juliari yang berasal dari uang suap tersebut.
Namun, kata Maqdir, bahwa uang suap itu dari sidang yang telah bergulir diterima oleh pejabat pembuat komitmen Kemensos Matheus Joko Santoso. Yang kini juga sudah menjadi terdakwa.
"Bahwa yang sudah menerima uang itu adalah Matheus Joko Santoso seperti diterangkan Harry Van Sidabukke dan Adrian Maddanatja (terdakwa pemberi suap), misalnya membeli rumah untuk istri mudanya di Cakung," ucap Maqdir dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).
Maqdir menyebut penyataan itu bukan sebagai asumsi. Bahwa uang mencapai Rp 14.5 miliar yang telah disita berasal dari rumah istri Matheus Joko di Bandung Jawa Barat. Serta diduga ada uang disita dari sebuah apartemen di Jakarta yang disewa Matheus.
Itu pun kata Maqdir, dari keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang.
"Dari jumlah uang yang disita tersebut berasal dari pengambilan uang dari rekening PT. RPI di BRI KC Kramat pada tanggal 3 Desember Rp. 5,700.000.000 dan tanggal 4 Desember 2020 sebesar Rp 2.360.000.000," ucap Maqdir
Baca Juga: Sidang Kasus Bansos, Eks Mensos Juliari Batubara akan Bacakan Pledoi Hari Ini
Tetapi, kata Maqdir, dari surat tuntutan Jaksa, uang itu sebagai barang bukti untuk membenarkan fakta hukum. Dimana, uang itu diterima Matheus dari sejumlah vendor Bansos.
Namun, bahwa tidak pernah dinyatakan adanya uang Rp 8 miliar lebih itu berasal dari pengembalian uang direkening PT RPI.
Maka itu, Maqdir pun beranggapan bahwa sebenarnya tidak ada uang yang nilainya mencapai Rp 29.252.000.00 dari sejumlah vendor. Seperti dalam dakwaan Jaksa KPK. Apalagi, Maqdir menilai keterangan itu hanya berdasarkan dari kesaksian Matheus Joko.
"Diperlukannya fakta hukum bahwa ada uang yang diterima oleh Matheus Joko Santoso mencapai Rp 29.252.000.000 dari beberapa vendor ini, tentu maksudnya untuk membenarkan keterangan yang pernah dia sampaikan dihadapan penyidik," ujar Maqdir
Apalagi, kata Maqdir, Matheus juga dihadapan penyidik menyampaikan ada uang sebesar Rp 14.700.000.000 diserahkan oleh Adi Wahyono melalui saksi Selvy Nurbaity, Kukuh Ary Wibowo, dan Eko Budi Santoso kepada klienya Juliari.
"Akan tetapi faktanya tidak ada uang yang diterima oleh terdakwa Juliari P. Batubara sebesar Rp.14.700.000.000,00 yang diserahkan oleh Adi Wahyono melalui para saksi itu," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Bansos, Eks Mensos Juliari Batubara akan Bacakan Pledoi Hari Ini
-
Dinar Candy Berbikini Tolak PPKM Diancam 10 Tahun Bui Dibandingkan dengan Hukuman Koruptor
-
Sidang Kasus Bansos Eks Mensos Juliari Bisa jadi Pintu Masuk KPK Jerat Pihak Lain
-
Giri Suprapdiono Pasang Foto Ketua KPK Firli Bagikan Bansos Bersama Eks Mensos Juliari
-
Eks Mensos Juliari Dituntut 11 Tahun Bui, Legislator PKS: Belum Cerminkan Keadilan Rakyat
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna
-
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan