Suara.com - Beragam adaptasi dilakukan guna terus berkembang, bahkan di situasi pandemi covid-19 seperti sekarang ini. Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan OSS atau Online Single Submission. Apa itu OSS?
OSS diklaim sebagai sistem canggih untuk mengurus perizinan usaha. Untuk mengenal lebih banyak tentang apa itu OSS, sistem mengurus izin usaha yang baru diresmikan Jokowi, simak penjelasan berikut.
Pengertian OSS
OSS adalah platform dimana pengusaha mikro, kecil, menengah, maupun pengusaha besar bisa mengajukan permohonan izin usaha. Berbasis online, dengan hadirnya OSS diharapkan bisa memudahkan semua masyarakat yang ingin menjadi pengusaha untuk mengurus perizinan.
Penciptaan OSS atau Online Single Submission juga bertujuan sebagai bentuk reformasi pada bidang perizinan usaha. Karena awalnya izin yang diajukan harus melalui proses dan birokrasi panjang, dan secara fisik harus hadir. Dengan adanya OSS, maka masyarakat bisa mengurus izin usaha dengan lebih praktis, cepat, dan tanpa harus keluar dari rumah atau kantornya.
Perizinan yang Diberikan Disesuaikan dengan Resikonya
Dalam sistem OSS atau Online Single Submission ini sendiri setidaknya ada tiga kategori utama skala usaha yang diberikan Pertama untuk usaha besar, usaha menengah, dan usaha kecil. Ketiga skala usaha ini juga akan mendapat bentuk perizinan yang berbeda.
Dikutip dari siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden mengungkapkan demikian, ‘Resiko tinggi perizinan berusaha berupa izini, resiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar, dan resiko rendah cukup pendaftaran berupa nomor induk usaha dari OSS’.
Harapan Efek Positif OSS
Baca Juga: Pemkot Medan Sebut Sistem OSS Permudah Izin Investasi di Daerah
Dengan diresmikannya OSS dan penyempurnaan sistem di dalamnya, presiden Joko Widodo berharap iklim usaha di Indonesia akan semakin produktif. Kemudahan telah diberikan bagi pelaku usaha, sehingga tak lagi ada alasan tidak mengurus perizinan resmi untuk usaha yang dibuka.
Beliau juga menyampaikan ajakan pada investor dalam dan luar negeri untuk usaha-usaha yang nantinya akan terdaftar di sistem OSS ini. Dengan demikian, investor dan pengusaha bisa bertemu dengan lebih mudah, dan mengurus perizinan dengan lebih cepat.
Dengan memahami pengertian OSS atau Online Single Submission ini, semoga Anda juga bisa mengambil manfaat dari keberadaan sistem terintegrasi ini. Mari dukung upaya pemerintah untuk terus memajukan industri dan iklim usaha dalam negeri, agar semakin banyak pengusaha terdaftar dan turut memajukan Indonesia!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?