Suara.com - Dalam kepercayaan budaya Jawa, Satu Suro menjadi hari yang begitu disakralkan dan disucikan. Sebab, hari tersebut menjadi hari pertama dan bulan pertama pada pergantian tahun dalam kalender Jawa (sura/suro). Lalu bagaimana sejarah Satu Suro?
Ada hal yang cukup menarik pada perayaan 1 suro tahun ini, yakni 1 suro tahun ini bertepatan dengan tanggal 1 Muharram dalam penanggalan kalender Hijriyah atau dikenal tahun baru Islam. Hari besar tersebut dinyatakan sebagai hari libur nasional (10 Agustus 2021).
Di bawah adalah ulasan tentang Sejarah Satu Suro dan Perayaanya, mari simak!
Sejarah Satu Suro
Di Indonesia sendiri 1 Suro diperingati dengan beragam ritual pada daerah masing-masing, contoh di kota Solo dan Yogyakarta ada sebuah ritual yang dikenal dengan istilah Kirab Kebo Bule. Pada perayaan tersebut Kebo Bule yang dianggap sebagi pusaka Keraton akan diarak untuk berkeliling kota.
Sedangkan sejarah penetapan 1 Suro sebagai Tahun Baru Jawa sudah diperingati semenjak Zaman Sultan Agung Hanyakrakusuma atau Sultan Agung. Beliau adalah seorang raja yang berasal dari Kerajaan Mataram Islam (1613-1645).
Sultan Agung mendapatkan gelar Wali Radja Mataram dari para pemuka agama Islam. Gelar tersebut beliau dapatkan karena dianggap berjasa dan berhasil dalam melakukan akulturasi antara agama Islam dan budaya Jawa tanpa menghapuskan tradisinya.
Contohnya pada tahun 1633 Masehi atau tepatnya 1555 dalam kalender Jawa. Sebuah acara selamatan besar-besaran dilakukan oleh Sultan Agung untuk memperingati 1 Suro sebagai pergantian tahun dalam kalender Jawa.
Keputusan yang beliau lakukan bukanlah semata-semata tanpa asas. Sultan Agung menentukan penanggalan tersebut berdasarkan gabungan antara kalender Hijriyah dan kalender Jawa, termasuk dalam penanggalan Islam, Hindu dan barat.
Baca Juga: Mitos Malam 1 Suro dan Bedanya dengan 1 Muharram
Prosesi dan Tradisi Satu Suro
Seperti yang sudah dijelaskan di atas ada beberapa prosesi yang dilakukan oleh masyarakat yang merayakan 1 suro, beberapa diantaranya adalah:
1. Mubeng beteng
Perayaan Satu Suro yang pertama adalah dengan cara mengitari benteng keraton. Ada dua metode yang dilakukan dalam menjalani prosesi mubeng benteng.
Yang pertama, pradaksina artinya mengelilingi tembok keraton dengan mengikuti arah jarum jam. Yang Kedua, prasawya adalah dengan menapaki jalan berkeliling keraton dengan melawan arah jarum jam.
2. Laku prihatin
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020