Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar kecelakaan lalu lintas saat melaju di tol Semarang-Salatiga usai shalat subuh pada Kamis, (12/8/2021) pukul 05.30 WIB pagi tadi. Anda tidak mengenal siapa Miftachul Akhyar? Simak profil Miftachul Akhyar, Ketua Umum MUI berikut ini.
Dalam kecelakaan tersebut, KH Miftachul Akhyar tidak mengalami luka serius. Setelah melakukan rontgen di RSUD Salatiga, KH Miftachul Akhyar hanya mengalami lecet pada bagian lutut.
Berikut profil Miftachul Akhyar selengkapnya, Ketua Umum MUI yang baru saja mengalami kecelakaan setelah sholat subuh.
Profil Miftachul Akhyar
Miftachul Akhyar lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 1 Januari 1953. Saat ini beliau telah berusia 68 tahun.
KH Miftachul Akhyar merupakan anak kesembilan dari 13 bersaudara. Ia merupakan putra Pengasuh Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq Rangkah, KH Abdul Ghoni.
Namun kekinian, KH Miftachul Akhyar adalah Ketua Umum MUI pada periode 2020-2025. Ia terpilih melalui Munas ke 10 MUI yang diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta pada 26 November 2020.
KH Miftachul Akhyar menjadi Ketua Umum MUI menggantikan KH Maruf Amin yang mengundurkan diri setelah menjabat sebagai Wakil Presiden.
KH Miftachul Akhyar Mendirikan Pondok Pesantren
Baca Juga: Miftachul Akhyar Kecelakaan, Wapres Maruf Amin Doakan Kesembuhan
KH Miftachul Akhyar juga mendirikan Pondok Pesantren Miftachus Sunnah di Kedung Tarukan di Surabaya, Jawa Timur. Ia mendirikan Pondok Pesantren Miftachus Sunnah mulai dari awal dengan mendiami rumah sang kakek. Ia kemudian mendirikan pengajian untuk masyarakat sekitar.
Di masyarakat, KH Miftachul Akhyar dikenal sebagai pribadi yang sederhana dan menghormati sesama. KH Miftachul Akhyar tak segan-segan menuangkan minuman dan menyajikan cemilan kepada para tamunya.
KH Miftachul Akhyar sejak kecil memiliki latar belakang sebagai santri. Beliau telah mengenyam pendidikan di berbagai pondok pesantren.
Ia sebelumnya pernah mengenyam pendidikan di beberapa pondok pesantren, antara lain: Pondok Pesantren Tambak Beras, Pondok Pesantren Sidogiri Jawa Timur, Pondok Pesantren Lasem Jawa Tengah, dan Majelis Ta'lim Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Makki di Malang. Maka tak heran jika Miftachul Akhyar kini akhirnya dipilih menjadi Ketua Umum MUI.
Daftar Jabatan Karier Miftachul Akhyar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Ketua Dewan Pembina PSI Berinisial J Mengarah ke Jokowi, Keengganan Mempublikasi Bisa Jadi Bumerang?
-
Menkum Sahkan Kepengurusan Mardiono, Mahkamah Partai Menggugat: Satu Syarat Formil Dilanggar
-
Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!
-
Polisi Larang Warga Berkerumun di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny: Kasih Kami Kesempatan!
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah
-
MDIS Buka Suara soal Ijazah Gibran, PSI: Hentikan Polemik Jika Niatnya Cari Kebenaran!
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?